Sukses

Agar Subsidi Bisa Tepat Sasaran, BUMN Minta Akses Data Wajib Pajak

Dengan adanya akses data pajak tersebut, maka BUMN penyalur subsidi bisa mendapat data wajib pajak yang benar, sehingga penyaluran subsidi bisa dideteksi.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Kementerian Keuangan‎ (Kemenkeu) membuka data wajib pajak. Langkah tersebut agar penyaluran subsidi bisa tepat sasaran.

Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah memberikan tugas ke beberapa BUMN untuk menyalurkan subsidi. Subsidi tersebut adalah Bahan Bakar Minyak (BBM), Elpiji, listrik dan pupuk.

Namun, sejauh ini dalam proses penyaluran subsidi tersebut belum bisa dipastikan apakah sudah tepat sasaran atau belum.

"Saya selalu bertanya bagaimana penyaluran ini biar tepat sasaran? Ini cukup besar. Pertamina menyalurkan subsidi BBM dan Elpiji, PLN subsidi listrik, dan masih ada lagi subsidi pupuk," kata Budi, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran, BUMN yang bertugas menyalurkan subsidi bisa memanfaatkan data wajib pajak milik Ditjen Pajak. Caranya dengan integrasi perpajakan antara Ditjen Pajak dan BUMN.

Dengan adanya akses data pajak tersebut, maka BUMN penyalur subsidi bisa mendapat data wajib pajak yang benar, sehingga penyaluran subsidi bisa dideteksi melalui besaran pajak yang dibayar.

"Kita membutuhkan satu database atau big data kemampuan artificial intelegent. Yang bagus, saya minta di sini integrasi dibuka beri kesempatan berdiskusi. Jangan sampai orang beli premium dia pajaknya besar bayar kartu kredit besar. Jangan, mubazir uangnya bisa untuk yang lain," tuturnya.

Untuk memanfaatkan data perpajakan dalam penyaluran subsidi tepat sasaran, BUMN membutuhan dukungan dari Ditjen Pajak.

"Big data dibuka, dengan bantuan analitic data yang bagus siapa yang sebenarnya membutuhkan. Mohon bantuannya, Pak," katanya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jurus Pemerintah Kejar Target Pajak 2020

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan realisasi pajak sepanjang tahun 2020 sebesar Rp 1.642,6 triliun. Realisasi ini lebih besar dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 1.577,6 triliun.

Direktur Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, mengatakan ada beberapa upaya fokus kerja di 2020 dalam mengejar target pajak di tahun ini. Salah satunya adalah dengan memperluas wajib pajak.

Suryo menyebut salah satu cara memperluas wajib pajak adalah dengan menambah jumlah pajak baru. Kemudian tidak kalah penting, pihaknya juga akan membina wajib bajak baru agar lebih patuh.

"Saya coba korelasikan yang sedang kita kerjakan. Kami ingin bagaimana kita meningkatkan kepatuhan sukarela tinggi," kata dia di Kantor PLN, Jakarta, Jumat (31/1/2020). 

Dia mengakui, untuk meningkatkan kepatuhan tinggi bagi wajib pajak memang tidak mudah. Untuk itu, pihaknya juga berupaya terus mengedukasi para wajib pajak baru maupun lama untuk tetap meningkatkan kepatuhan.

"Bagaimana kita edukasi, dan bagaimana kita letakan regulasi kepastian hukum. Ini jadi PR kami terus terang saja," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.

    Pajak

  • Wajib Pajak atau disingkat WP adalah orang yang memiliki kewajiban untuk membayar pajak.

    Wajib Pajak

  • BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara yang beroperasi di Indonesia.

    BUMN