Sukses

Ada Holding BUMN yang Tak Setuju Integrasi Data Perpajakan, Kenapa?

Wamen BUMN ‎Budi Gunadi telah memanggil direktur utama perusahaan BUMN yang belum melakukan integrasi perpajakan dengan Ditjen Pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ingin agar tiga holding BUMN dan Perum Bulog segera melakukan integrasi data perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ada dua kategori perusahaan yang didorong untuk melakukan integrasi perpajakan, yaitu perusahaan BUMN besar terutama holding, berikutnya adalah perusahaan yang diberikan tugas menyalurkan subsidi.

"Lucu juga minta uang dari pemerintah, tapi tidak terintegrasi, kan, aneh. Terutama bagi kami semua holding," kata Budi, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Dia menyebut holding BUMN yang akan melakukan integrasi perpajakan tambang, pupuk dan semen, sedangkan perusahaan yang bertugas menyalurkan sub‎sidi, yaitu Bulog.

"Tambang, pupuk, semen dan BUMN yang mendapat uang dari pemerintah, Pertamina sudah PLN sudah tinggal Bulog," katanya.

‎Budi pun telah memanggil direktur utama perusahaan BUMN yang belum melakukan integrasi perpajakan dengan Ditjen Pajak. Saat ini, ada enam holding yang sudah terintegrasi perpajakannya.

"Pak Menteri ingin semua holding, tapi stakeholder tidak setuju. Mungkin tidak mau transparan pajaknya," katanya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jurus Pemerintah Kejar Target Pajak 2020

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan realisasi pajak sepanjang tahun 2020 sebesar Rp 1,642,6 triliun. Realisasi ini lebih besar dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 1.577,6 triliun.

Direktur Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, mengatakan ada beberapa upaya fokus kerja di 2020 dalam mengejar target pajak di tahun ini. Salah satunya adalah dengan memperluas wajib pajak.

Suryo menyebut salah satu cara memperluas wajib pajak adalah dengan menambah jumlah pajak baru. Kemudian tidak kalah penting adalah pihaknya juga akan membina wajib bajak baru agar lebih patuh.

"Saya coba korelasikan yang sedang kita kerjakan. Kami ingin bagaimana kita meningkatkan kepatuhan sukarela tinggi," kata dia di Kantor PLN, Jakarta, Jumat (31/1/2020). 

Dia mengakui, untuk meningkatkan kepatuhan tinggi bagi wajib pajak memang tidak mudah. Untuk itu, pihaknya juga berupaya terus mengedukasi para wajib pajak baru maupun lama untuk tetap meningkatkan kepatuhan.

"Bagaimana kita edukasi dan bagaimana kita letakan regulasi kepastian hukum. Ini jadi PR kami terus terang saja," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.