Sukses

APEDI Bantu Pemerintah Percepat Pengentasan Kemiskinan di Desa

Indonesia memiliki 83.931 wilayah administrasi setingkat desa yang menyimpan beragam potensi sangat besar dan luar biasa.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia memiliki 83.931 wilayah administrasi setingkat desa yang menyimpan beragam potensi sangat besar dan luar biasa. Namun di sisi, tingkat kemiskinan di Indonesia pada 2019 mencapai angka 6,69 persen di daerah perkotaan dan di perdesaan sebesar 12,85 persen (15,15 juta orang pada Maret 2019).

Berangkat dari permasalahan ini, maka diperlukan kehadiran suatu organisasi pelaku-pelaku usaha di seluruh Indonesia yang selama ini belum pernah ada, mulai dari pusat, provinsi, kabupaten sampai ke tingkat desa, beranggotakan pengusaha perorangan, pengurus bumdes, dan aktivis desa, yang dinamakan dengan Asosiasi Pengusaha Desa Pengusaha Indonesia (APEDI).

"Organisasi ini didirikan pada 12 desember 2019, sebagai bentuk dari kepedulian para pelaku usaha di seluruh Indonesia untuk mempercepat proses pembangunan desa sejahtera dan mandiri," ungkap Presiden APEDI M Irfantoro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Sebagai organisasi yang independen nonpolitik, lanjut dia, APEDI terpanggil meningkatkan kontribusinya di dalam membangun ekonomi masyarakat di perdesaan, yang umumnya identik dengan kemiskinan.

"APEDI memiliki cita-cita luhuryang dituangkan ke dalam visi, misi dan program aksi nyata bersama-sama masyarakat desa dan seluruh instansi lembaga pemerintah dan nonpemerintah, mengabdi pada bangsa dan negara, melalui suatu aksi nyata yang jelas, terukur, terkoordinir secara profesional, di dalam suatu sistem networking yang menyeluruh, terintegrasi secara horizontal dan vertikal, mulai dari pusat sampai ke tingkat desa," jelas dia.

Visi APEDI adalah mensejahterakan masyarakat desa dan mengentaskan kemiskinan, dan Misi APEDI diimplementasikan dalam bentuk dukungan (supporting) diantaranya menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan ekonomi desa dalam bentuk kegiatan seperti asistensi, pelatihan dan pendampingan, kerjasama usaha/kemitraan dan investasi dengan menganut prinsip-prinsip berusaha yang saling menguntungkan, saling melengkapi (komplementer), setara, dan adil proporsional.

Kemudian, penelitian dan pengembangan potensi ekonomi desa dan supervisi lembaga-lembaga penggerak ekonomi di perdesaan dalam suatu sistem tata kelola yang terkoneksi dengan teknologi informatika (IT).

"APEDI juga berperan sebagai mediator dan katalisator dalam memberi masukan kebijakan, masukan program afirmatif, dan menjadi bagian dari pelaksana publik private partnership sesuai dengan kebutuhan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Indef Sebut Dana Desa Tak Mampu Sejahterakan Petani

Peneliti Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Mirah Midadan Fahmid mengatakan, program dana desa terpantau belum mampu memperbaiki kesejahteraan masyarakat. Rata-rata pertumbuhan penduduk miskin perdesaan selama empat tahun terakhir masih 2,7 persen.

Padahal sepanjang 2010-2014, jumlah penduduk miskin perdesaan rata-rata 3,1 persen per tahun. Dana desa merupakan program Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode pertama. Kucuran dana desa ini dimulai pada 2015.

"Dana desa tidak begitu membantu mensejahterakan petani kita di desa," kata Mirah di dalam Diskusi Publik Refleksi Akhir Tahun 'Ekonom Perempuan: Mewaspadai Resesi Ekonomi Global' di Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Mirah melanjutkan, upah buruh tani tahun 2019 lebih kecil dibandingkan tahun 2013. Menurut data BPS, di tahun 2013 upah rata-rata buruh petani sekitar Rp 39.818, sedangkan pada 2019 hingga September lalu sebesar Rp 38.278.

Dari data di atas Mirah menyimpulkan, adanya dana desa belum mampu secara maksimal untuk mengurangi ketimpangan di desa. Sebab, dana desa banyak dipakai untuk pembangunan infrastruktur.

Alasan dipilihnya pembangunan infrastruktur karena menganggap pertanggungjawabannya lebih mudah ketimbang melakukan aktivitas atau usaha masyarakat.

Seharusnya kata dia dana desa harus difokuskan pada program pemberdayaan masyarakat. Sehingga tercipta pengusaha baru dari desa yang mampu mengembangkan produk kawasan perdesaan.

"Baik itu di sektor komoditas maupun wisata alam," sambungnya.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.