Sukses

Panja DPR Tunggu Langkah Konkret Erick Thohir Bereskan Jiwasraya

Penyelesaian kasus Jiwasraya membutuhkan strategi-strategi khusus karena kasus tersebut lintas sektoral.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Panja Jiwasraya Darmadi Durianto berharap pemerintah segera melakukan langkah konkret dalam rangka menyelesaikan masalah yang tengah membelit Asuransi Jiwasraya. 

Dia menyetakan, dalam rapat tertutup yang dilakukan Panja Jiwasraya dengan Menteri BUMN Erick Thohir beserta jajarannya, Rabu kemarin belum menghasilkan solusi konkret utamanya terkait penyelesaian pembayaran ke sejumlah nasabah.

Darmadi mengatakan, Panja masih memiliki harapan kementerian BUMN dapat menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik.

"Kita percaya dengan kemampuan BUMN untuk bisa menyelesaikan. Kita menunggu beberapa opsi final untuk dikonsultasikan ke DPR mana yang terbaik," ujar dia di Jakarta, Kamis (30/01/2020).

 

Menurutnya, penyelesaian kasus Jiwasraya membutuhkan strategi-strategi khusus karena kasus tersebut tidak berdiri tunggal alias lintas sektoral.

"Kita tunggu beberapa alternatif opsi dari pemerintah akhir Februari. Karena banyak kaitan dengan institusi lain seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lain-lain. Enggak bisa diputuskan sendiri (oleh panja komisi VI) karena insurance ada kaitannya dengan pihak lain (komisi XI)," ungkap Anggota komisi VI DPR RI itu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bahas Jiwasraya, Rapat DPR dengan Erick Thohir Digelar Tertutup

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menghadiri rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) panja permasalahan Asuransi Jiwasraya. Rapat tersebut digelar secara tertutup untuk menghindari salah persepsi upaya penyelamatan gagal bayar Jiwasraya.

"Terimakasih kami diberikan kesempatan menerangkan secara tertutup, karena kami tidak mau adanya salah persepsi dalam penanggulangan yang kami akan lakukan," ujar Erick di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (29/1/2019).

Erick mengatakan, Kementerian BUMN dan tim Jiwasraya akan berupaya mulai melakukan pembayaran awal polis nasabah di Maret akhir, namun tak menutup kemungkinan bisa dipercepat.

"Dalam hari ini, konteks pembicaraan yang sudah kami rapatkan dari internal mungkin Maret akhir sudah mulai ada pembayaran kalau nanti konsep yang kami paparkan tertutup bisa disetujui," jelasnya.

Dia melanjutkan, permasalahan Jiwasraya bukan permasalahan yang ringan tetapi cukup panjang. Hal ini juga karena manjemen Jiwasraya sebelumnya itu tidak melakukan pengelolan investasi dengan menggunakan prinsip kehatian-hatian.

"Manejemen Jiwasraya menawarkan produk asuransi yang bunganya tinggi jauh dari yang ada di pasar, ini yang menjadi hal penting ke depan kami perlu adanya safety dari investasi seperti ini, tidak hanya mengejar bunga," kata Erick. 

3 dari 3 halaman

DPR Panggil Erick Thohir Tuntaskan Masalah Jiwasraya

Panitia Kerja (Panja) pengawasan industri asuransi Jiwasraya Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memanggil Menteri BUMN Erick Thohir untuk membahas penyelesaian sengkarut Jiwasraya, Rabu (29/1/2020).

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, rapat dimulai pukul 14.20 WIB, mundur 20 menit dari yang dijadwalkan yaitu pukul 14.00 WIB. Dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima, rapat dilaksanakan secara tertutup.

"Rapat Panja ini bisa dibuka karena forum fraksi sudah terpenuhi dengan semangat Panja Komisi VI dan Kementerian BUMN. Keinginan kita untuk segera selesaikan terkait pengembalian pemegang saham atau poli, pemegang saving plan," ujar Aria di Gedung DPR MPR RI, Rabu (29/1/2020).

Rapat ini, lanjut Aria, merupakan agenda prioritas agar masalah Jiwasraya yang sudah menahun bertahun-tahun bisa segera diselesaikan.

"Ini merupakan rangkaian agenda panja Jiwasraya, yang merupakan instrumen komisi VI, untuk memaksimalkan bagaimana kinerja, kewenangan komisi VI berkaitan fungsi pengawasan dengan mitra kerja yaitu Kementerian BUMN," imbuh Aria. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.