Sukses

Sistem Perizinan Investasi Indonesia Dinilai Bisa Jadi Jebakan Batman

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan beberapa kelemahan sistem perizinan di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan pernah diminta Presiden Joko Widodo untuk memanfaatkan celah ditengah perang dagang Amerika dan China. Sebab, selama ini yang paling diuntungkan pada konflik itu Vietnam.

Bahlil menjelaskan, Vietnam mengambil untung lantaran segala aturan investasi di sana sangat mudah. Instansi setara BKPM di Vietnam mampu menyelesaikan berbagai persoalan tanah dan investasi.

Hal ini berbanding terbalik dengan yang terjadi di Indonesia. "Kalo di BKPM Indonesia dia yang memulai tidak tahu kapan diakhiri," ungkap Bahlil di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Putra Papua ini menyebut Online Single Submission (OSS) sebagai jebakan batman. Sebab pengusaha hanya mendapatkan nomor izin berusaha (NIB) saja. Sementara untuk menjalankan usaha harus mendapatkan notifikasi dari seluruh Kementerian dan Lembaga yang ada di Indonesia.

"Tawafnya belum tahu kapan berakhir dan orangnya ganti terus. Syukur-syukur kalau ada kepastian," tutur Bahlil.

Hal inilah yang membuat investor memilih negara lain yang lebih ramah terhadap investasi. Untuk itu melalui Instruksi Presiden nomor 7 tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha segala urusan perizinan dikelola BKPM.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Dalam Inpres tersebut Bahlil mengatakan kementerian dan lembaga menyerahkan izinnya padanya. Sehingga BKPM mendapat delagasi untuk membuat Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).

Tujuannya agar para pengusaha tidak lagi berputar-putar mengurus perizinan. Termasuk masalah tax holiday dan pajak impor untuk barang modal juga bisa diselesaikan di BPKM mulai 3 Februari 2020 nanti.

"Jadi BKPM yg mengawali, BKPM yang mengakhiri, termasuk izin fiskal," katanya.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.