Sukses

21.569 Petani Agam Tercatat Sebagai Penerima Kartu Tani

Sebanyak 21.569 petani di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tercatat sebagai penerima kartu tani. Kartu Tani ini diyakini dapat menekan penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Liputan6.com, Agam Sebanyak 21.569 petani di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tercatat sebagai penerima kartu tani. Kartu Tani ini diyakini dapat menekan penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, mengingat alokasi pupuk bersubsdi untuk tahun 2020 akan berkurang menjadi 7,9 juta ton, maka harus direncanakan dengan baik terkait penyaluran atau pendistribusiannya.

“Dengan adanya Kartu Tani aman karena petani langsung dapat jenis barangnya (pupuk). Dari sisi jenis, masuk. Dari sisi keamanan, masuk. Dari ketepatan sasaran dan waktu, juga masuk,” kata Sarwo Edhy, Selasa (28/1).

Lewat program tersebut, lanjut Sarwo Edhy, petani membayar pupuk bersubsidi melalui bank, sesuai dengan kuota dan harga pupuk subsidi. Sementara kewajiban bank menyediakan electronic data capture (EDC) dan Kartu Taninya.

"Alokasi pupuk pengguna kartu tani berdasarkan RDKK yang disusun petani anggota kelompok tani. Kemudian, RDKK diketahui oleh penyuluh dan disahkan oleh Desa. Di situ nanti ada surat tanahnya, ada luasannya, ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduknya (KTP). Kalau petani yang tidak punya KTP, tidak bisa mengikuti program pupuk bersubsidi dan tidak mendapat Kartu Tani," papar Sarwo Edhy.

Kepala Dinas Pertanian Agam, Arief Restu mengatakan, sebagian petani di Kabupaten Agam, sudah ada yang mengambil kartu tani dan sudah bisa digunakan untuk mengambil pupuk bersubsidi dan fasilitas lainnya.

"Untuk saat ini kita sudah menyerahkan kepada petani di kecamatan IV nagari saat ini sudah diserahkan sebanyak 900 Kartu dan Kecamatan Matur 418 Kartu," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kartu Tani, Kartu Debit Multifungsi

Untuk mendapatkan Kartu Tani ini, petani harus tergabung atau membentuk kelompok tani, dan pengambilannya harus dilakukan oleh yang bersangkutan dengan membawa KTP asli untuk verifikasi oleh pihak perbankan yang ditunjuk pemerintah.

"Saat ini NIK yang sudah terimput di system untuk diterbitkan kartu tani sebanyak 21.569 dengan luas lahan 46.837,9 Hektare untuk tiga musim tanam," ungkapnya.

Dijelaskan Arief Restu, kartu tani ini merupakan kartu debit yang multifungsi sekaligus memuat data lahan, kebutuhan pupuk sehingga memberikan informasi dan monitoring bagi pemda.

"Para petani bisa menebus pupuk bersubsidi kepada kios yang ditunjuk dengan menggunakan kartu tersebut," jelasnya.

Selain itu, kartu ini juga bisa dipakai untuk mengajukan kredit usaha di lembaga perbankan dan lembaga keuangan yang sudah ditunjuk pemerintah.

"Kita berharap dengan diterapkannya kartu tani ini pemerintah bisa menyalurkan pupuk bersubsidi dengan tepat dan benar serta dapat meningkatkan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini