Sukses

Pemerintah Jamin Tes SKD CPNS 2019 Transparan dan Bebas Calo

Jaminan itu diperkuat lantaran tes SKD yang telah dimulai sejak Senin (27/1/2020) kemarin sudah berbasis komputer.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan, tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 transparan dan bebas dari kecurangan.

Jaminan itu diperkuat lantaran tes SKD yang telah dimulai sejak Senin (27/1/2020) kemarin sudah berbasis komputer dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

"Pada prinsipnya dengan adanya CAT menjamin transparansi dan akuntabilitas," ungkap Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji dalam pernyataan tertulis, Rabu (29/1/2020).

Atmaji pun menekankan bahwa soal-soal seleksi dijamin keamanannya lantaran dienkripsi atau dikunci oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Dengan ketatnya pengawasan soal, Atmaji menyatakan tak mungkin ada celah kecurangan atau bahkan calo. "Jadi kalau ada yang bilang bisa minta tolong saudara, bisa menyuap, itu tidak mungkin," tegasnya.

"Panitia juga menyiapkan layar LCD yang bisa digunakan para pengantar untuk memantau nilai peserta secara langsung. Dengan sistem ini, nilai peserta tidak mungkin bisa dimanipulasi," tambahnya.

Secara aturan, peserta diwajibkan registrasi ulang terlebih dahulu dan diberi pin akses sebelum memasuki ruangan tes.

Setelahnya, peserta wajib menitipkan seluruh barangnya di loker yang disediakan panitia.

Di dalam ruangan, peserta tes hanya diperkenankan membawa kartu peserta dan kartu identitas. Sebelum masuk ke dalam ruang tes, petugas juga melakukan body scanning kepada para peserta. Pemeriksaan itu dipisah antara peserta pria dan wanita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Passing Grade Turun, Soal Tes CPNS Lebih Mudah?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) gelar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, Senin (27/1/2020). Pelaksanaan seleksi ini mengacu pada aturan yang telah disusun oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, termasuk perubahan-perubahan yang diterapkan di dalamnya.

Salah satu perubahan tersebut adalah penurunan passing grade (nilai ambang) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). SKD sendiri terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dimana dalam pelaksanaan CPNS 2019, passing gradenya menurun.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan, bobot soal seleksi CPNS memang selalu dievaluasi secara rutin untuk memperhatikan kualitas.

"Kita tiap tahun selalu perbaiki soal, evaluasi dimana kekurangannya. Tahun lalu TKP 143 (passing grade), sekarang kualitasnya kalau 143 akan terlalu tinggi. Jadi TKP diturunkan karena soal sekarang lebih berkualitas," ujar Bima usai membuka SKD CPNS 2019 perdana, Senin (27/1/2020).

Bima melanjutkan, passing grade turun tidak berarti soal menjadi lebih mudah. Kemampuan tiap individu berbeda sehingga tingkat kesulitannya, meskipun sama secara standar, namun berbeda secara isi.

"Itu relatif, ya. Ada tinggi, sedang, rendah komposisinya harus seimbang. Kalau SDM yang daerahnya nggak seperti Jakarta, disesuaikan tingkat sulitnya, tapi passing gradenya sama," imbuh Bima.

Sebagai informasi, mengacu Permenpan 24/2019, nilai ambang batas yang harus dilalui peserta untuk lulus adalah 80 untuk TIU, 65 untuk TWK dan 126 untuk TKP.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.