Sukses

Laba Kantor Cabang BNI di Luar Negeri Capai Rp 1,1 Triliun

Kinerja kantor BNI cabang luar negeri menunjukkan perkembangan yang baik.

Liputan6.com, Jakarta - Kantor cabang luar negeri yang dibangun oleh PT Bank Negara Indonesia (BNI) mencatatkan kinerja positif. Tercatat, laba sebelum pajak yang diperoleh BNI dari kantor cabang luar negeri mencapai Rp 1,1 triliun per akhir 2019.

Direktur Keuangan BNI Ario Bimo menyatakan, kinerja kantor BNI cabang luar negeri menunjukkan perkembangan yang baik.

"BNI optimis telah berada pada jalur yang seharusnya dalam pengembangan bisnis internasionalnya. Hal ini terlihat dari pertumbuhan CAGR aset pada periode 2014 hingga 2019 yang mencapai 20,6 persen per tahun," ujar Ario di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Pada periode yang sama, lanjut Ario, kredit yang disalurkan tumbuh CAGR 30,7 persen per tahun, dan pertumbuhan CAGR FBI sebesar 8,6 persen per tahun. Pada 5 tahun terakhir ini, kantor-kantor BNI cabang luar negeri mencatat pertumbuhan laba sebelum pajak (EBT) sebesar 45,5 persen per tahun.

"Kredit yang disalurkan melalui kantor cabang luar negeri tumbuh 9,9 persen yoy, yaitu sebesar Rp 38,59 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp 42,39 triliun pada tahun 2019," imbuh Ario.

Terkait dengan funding, kantor-kantor BNI cabang luar negeri juga semakin mandiri karena ketergantungan pendanaan dari kantor pusat semakin menurun.

"Sebelum tahun 2014, 80 persen sumber pendanaan kantor BNI cabang luar negeri masih berasal dari kantor pusat di Jakarta. Pada tahun 2019, tinggal 40 persen saja," tutur Ario.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

BNI Dinobatkan Sebagai Penyalur KUR Terbaik

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberikan penghargaan bagi penyalur, penjamin, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, dan Pemerintah Daerah dengan kinerja terbaik dalam rangka penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sepanjang 2019.

Di mana tahun ini, PT Bank Nasional Indonesia (BNI) Tbk. mendapatkan predikat sebagai Penyalur KUR Terbaik, sementara PT Jamkrindo ditetapkan sebagai Penjamin KUR Terbaik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, kebijakan pengembangan UMKM tersebut tidak hanya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi langkah pemerataan ekonomi untuk segenap masyarakat Indonesia.

"Pencapaian pertumbuhan ekonomi rata-rata 5 persen tak lepas dari kontribusi UMKM. Peran UMKM 62,9 juta unit, kontribusi 60 persen PDB dan orang yang bekerja di sektor UMKM sebesar 116 juta," ujarnya di Kantornya, Jakarta, (19/12/2019).  

Pada perkembangannya, program KUR telah mengalami beberapa perubahan, baik skema maupun regulasi. Salah satu perubahan yang telah ditetapkan baru-baru ini adalah penurunan suku bunga terakhir di 2019 sebesar 7 persen menjadi 6 persen di 2020 mendatang.

Kebijakan penurunan suku bunga tersebut diikuti dengan target peningkatan volume penyaluran KUR sebesar 36 persen dibandingkan 2019 menjadi Rp190 triliun pada tahun depan. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan penyaluran KUR selama lima tahun ke depan dengan target mencapai Rp 325 triliun di 2024.

Hal tersebut didukung juga oleh peningkatan maksimum plafon KUR mikro dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta per debitur. Total akumulasi plafon KUR Mikro sektor perdagangan juga naik dari Rp 100 juta menjadi Rp 200 juta. Semua perubahan kebijakan KUR ini akan berlaku sejak 1 Januari 2020.

3 dari 3 halaman

18,3 Juta Debitur

Untuk kinerja program KUR sendiri, tercatat dari 2015 hingga Oktober 2019, KUR sudah tersalurkan kepada 18,3 juta debitur, atau sebesar 12 juta berdasarkan NIK, dengan total plafon sebesar Rp460,62 triliun. Khusus untuk 2019, Pada 2019, penyaluran KUR telah tercapai 90,9 persen dari target yang ditentukan sebelumnya atau Rp127,3 triliun dari Rp140 triliun.

Kinerja penyaluran KUR yang baik tersebut juga sejalan dengan terjaganya kualitas KUR yang tercermin dari tingkat rasio kredit macet (non performing loan/NPL) KUR sampai 2019 ini sebesar 1,26 persen..

Melalui berbagai perubahan kebijakan KUR yang pro rakyat tersebut, Menko Airlangga mengharapkan bahwa akan semakin banyak UMKM yang mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan formal dengan mudah, murah, dan cepat.

Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Pasal 7 dan 8 telah mengamanatkan bahwa pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat menumbuhkan iklim usaha dengan mengeluarkan kebijakan yang mendukung.

Dari sisi pembiayaan, pemerintah memberikan kemudahan pembiayaan dari usaha mikro yang belum layak bank (unbankable) hingga usaha menengah yang telah bankable.

Berbagai jenis pembiayaan meliputi Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) dari BUMN, pembiayaan Mekaar dari PT PNM, Dana Bergulir LPDB, Bank Wakaf Mikro (BWF), pembiayaan usaha ultra-mikro Kementerian Keuangan, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan suku bunga rendah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.