Sukses

Pendapatan Tumbuh Melambat, Jumlah Tabungan di Bawah Rp 500 Juta Turun

Pertumbuhan simpanan di bawah Rp 500 juta hingga akhir 2019 hanya sebesar 6,4 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah simpanan di bawah Rp 500 juta mengalami penurunan atau perlambatan pada triwulan IV 2019. Perlambatan tersebut dipicu oleh pertumbuhan pendapatan masyarakat yang juga menurun.

"Untuk jumlah rekening dengan saldo di bawah Rp 500 juta, melambat memang sejalan dengan melemahnya pertumbuhan pendapatan di akhir tahun," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (22/1).

Berdasarkan data LPS, pertumbuhan simpanan di bawah Rp 500 juta hingga akhir 2019 hanya sebesar 6,4 persen. Berbeda dengan tahun sebelumnya, jumlah rekening dengan saldo di bawah Rp 500 juta tumbuh 9,06 persen.

Halim mengatakan, awal tahun lalu simpanan di bawah Rp 500 juta memang meningkat tajam. Namun hal tersebut tidak berlangsung hingga akhir tahun. Meski demikian, kebijakan pemerintah masih cukup kuat untuk menjaga pendapatan masyarakat.

"Namun memang di awal tahun lalu sempat meningkat sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam melakukan kebijakan countercyclical ekonomi kita. Banyak program sosial untuk menjaga penurunan pendapatan masyarakat," paparnya.

Pertumbuhan jumlah rekening tertinggi justru terjadi pada kategori simpanan dengan saldo Rp 500 juta sampai dengan Rp 1 miliar yang tumbuh sebesar 8,3 persen. Adapun Untuk rekening simpanan di atas Rp 2 miliar hanya tumbuh 6,3 persen.

"Per kategori simpanan, simpanan yang memiliki Rp500 juta sampai Rp1 miliar itu tumbuh paling tinggi 8,3 persen. Sementara yang terendah terjadi pada kategori simpanan di atas Rp2 miliar, sekitar 6,3 persen," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

LPS: Bunga Deposito Perbankan Bakal Terus Turun

Suku bunga acuan di bank sentral mengalami penurunan sebesar 75 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Kemudian diikuti oleh penurunan bunga jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah menjelaskan bahwa penurunan suku bunga penjaminan LPS diharapkan dapat mempercepat transmisi penurunan suku bunga deposito di bank. Ini karena Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan selama 3 bulan berturut-turut.

“Ini akan mempercepat, tercermin dari bunga di pasar yang sudah turun 17 bps, memang penurunannya kecil tapi ada akselerasi, hingga akhir tahun kami optimis penurunan bunga di pasar akan terus terjadi,” kata dia, di kantornya, Jakarta, Selasa (24/9).

Penurunan suku bunga di bank biasanya dimulai dengan deposito berjangka atau bunga deposito. Dengan penurunan bunga deposito, biaya dana yang dikeluarkan oleh bank semakin kecil dan lebih efisien.

Halim menyebutkan rendahnya biaya dana yang dikeluarkan oleh bank akan mempengaruhi perhitungan suku bunga pinjaman atau kredit. Ini akan mempengaruhi pertumbuhan kredit yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kalau kredit inikan tergantung demandnya, kalau pertumbuhan ekonominya membaik ya mereka akan baik, tantangannya akan besar juga,” ujarnya.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

3 dari 3 halaman

Bunga Kredit Turun

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), suku bunga kredit pada Juli 2019 turun 1 bps yakni 10,72 persen dibandingkan periode bulan sebelumnya 10,73 persen.

Sementara itu untuk suku bunga simpanan berjangka atau deposito tenor 1 bulan 6,68 persen turun dibandingkan periode bulan sebelumnya 6,76 persen.

Sementara itu, untuk tenor 3 bulan 6,78 persen turun dibandingkan periode Juni 2019 6,79 persen. Untuk tenor 6 bulan bunga deposito tercatat 7,24 persen dibandingkan periode bulan sebelumnya 7,34 persen dan jangka waktu 24 bulan atau 2 tahun tercatat 7,02 persen dibandingkan periode bulan sebelumnya 7,34 persen. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.