Sukses

Perpres Badan Otorita Pembangunan Ibu Kota Baru Terbit Akhir Januari

Dalam perpres tersebut seluruh struktur organisasi pembangunan ibu kota baru sudah terbentuk.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebut bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait dengan pembentukan Badan Otorita Persiapan Pemindahan dan Pembangunan Ibu Kota Negara akan selesai pada akhir Januari.

Nantinya di dalam perpres tersebut seluruh struktur organisasi pembangunan ibu kota baru sudah terbentuk. Mulai dari badan pelaksana, dewan pengarah, deputi keuangan, infrastruktur dan lain sebagiannya.

"Akhir bulan ini Insya Allah (Perpresnya). Nanti ini kan selevel menteri, nanti presiden yang nunjuk kalau kapan ditunjuk siapanya urusan Presiden," kata Deputi Bidang Pengembangan Regional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rudy Soeprihadi Prawiradinata di Jakarta, Rabu (22/1).

Dia mengatakan untuk master plan atau perencanaan pengembangan jangka panjang pembangunan ibu kota baru sejauh ini masih berada di tangan Bappenas. Dengan terbentuknya badan otorita maka sepenuhnya akan dipegang kendali oleh mereka.

"Master plan masih jalan sama Bappenas. Badan otorita kan bisa berjalan full butuh waktu kita dan tim koordinasi kita fasilitasi lah. Semua kementerian akan bantu. Iya nanti diserahkan ke mereka," jelas dia.

Dia menambahkan, untum Undang-Undang pemindahan Ibu Kota Negara juga sedang rampung pada pertengahan tahun ini. Paling tidak, Juni atau Juli sudah bisa diundangkan sehingga pembangunan fisik ibu kota baru dapat segera dimulai.

"Sekarang (UU) lagi mau disampaikan ke Presiden dibawa ke DPR nanti kita bahas. Kalau UU jadi ya bisa kontruksi," tandas dia

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pembangunan Gedung Pemerintah di Ibu Kota Baru Tak Pakai Dana Asing

Proyek pembangunan ibu kota baru di Penajaman Paser, Kalimantan Timur banyak dilirik investor asing. Salah satunya oleh Masayoshi Son, pendiri SoftBank yang berani menggelontorkan dana hingga USD 40 miliar.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pembangunan gedung pemerintah akan tetap menggunakan dana APBN.

"Kantor pemerintah itu enggak dibayarin orang, kita mau dibayar pakai APBN," kata Luhut di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Selain kantor pemerintahan, investor bisa menanamkan modalnya di ibu kota baru. Misalnya kluster pendidikan tinggi, rumah sakit hingga pusat penelitian berstandar internasional.

"Kluster-kluster lain monggo, bisa kita omongin. Tapi kami yang ngatur loh," kata Luhut menegaskan.

Tak hanya Jepang, Luhut menyebut investor negara lain seperti Hong Kong dan Korea pun tertarik berinvestasi di Ibukota baru. Namun semua masih dalam tahap negosiasi. Tinggal pemerintah saja yang nanti menentukan investor mana saja yang bisa masuk ke pembangunan ibukota baru.

Saat ini Presiden Joko Widodo sedang memilih enam sampai tujuh International World Class Desain untuk proyek gedung dan perangkatnya. Beberapa diantaranya berasal dari Amerika dan Jepang.

Terkait porsi investasi dari masing-masing investor, saat ini masih dalam pembahasan. Luhut menyebut akan ada perubahan porsi investasi dalam pembangunan ibu kota baru. Diperkirakan Presiden Jokowi akan mengambil keputusan dalam hal ini pada bulan Januari.

"Kira-kira Presiden buat keputusan itu bulan Januari," kata Luhut mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com 

3 dari 4 halaman

Jokowi: RUU Ibu Kota Baru Rampung, Minggu Depan Diserahkan ke DPR

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan rancangan undang-undang (RUU) tentang Ibu Kota baru sudah rampung. Pemerintah akan menyerahkan RUU ini kepada DPR pada pekan depan.

"Draf RUU Ibu Kota sudah rampung. Minggu depan, saya harapkan insyaallah kita sampaikan kepada DPR," kata Jokowi saat berbicang bersama wartawan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).

Namun, rancangan UU tersebut belum dibahas terkait Jakarta. Dia menjelaskan, RUU ini masih menjabarkan soal proses pemindahan Ibu Kota baru yang dipimpin oleh Badan Otorita.

"Mengenai Pemerintahan kemungkinan masih di bawah Provinsi Kaltim. Tapi nanti kan ini pembahasannya di dewan," ungkap Jokowi. 

4 dari 4 halaman

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini