Sukses

Menko Luhut Usul Tersangka Kasus Jiwasraya Dimiskinkan

Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan para tersangka kasus Jiwasraya dimiskinkan, bukan dijerat hukuman penjara.

Liputan6.com, Jakarta - Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan para tersangka kasus PT Asuransi Jiwasraya untuk dimiskinkan. Bukan dijerat hukuman penjara.

"Kalau saya usul, bisa gak ini pelakunya dimiskinkan supaya kapok," kata Luhut di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Jakarta, Jumat (17/1).

Sebagai warga biasa dia berpikir jika dihukum penjara hanya beberapa tahun. Sementara aset yang dimiliki para tersangka akan tetap berbunga.

"Kalau penjara 5 tahun duitnya (aset milik tersangka) berbunga terus. Kan sayang duit digitu-gituin terus," ujarnya.

Luhut mengaku dari laporan dan informasi yang didapat, pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN sudah memiliki struktur penanganan. Dalam hal ini memang perlu ada langkah-langkah yang harus diambil dan ditindak.

Dia menambahkan, kasus Jiwasraya ini sudah lama terjadi, hanya tidak segera ditindak. Sehingga banyak juga yang salah.

"Jadi ya salah juga, dengan teknologi yang sekarang, kita bisa ketahuan," kata Luhut.

Gara-gara kasus Jiwasraya ini, kata Luhut, banyak pihak yang akhirnya saling bersinggungan. Nama Presiden Joko Widodo pun ikut dalam pusaran kasus ini.

"Presiden enggak mau dikait-kaitkan dengan Istana, ngapain Presiden ngurus yang begini, beliau enggak mau," kata Luhut.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jokowi Minta Kejagung Selesaikan Kasus Hukum Jiwasraya

Presiden Jokowi meminta urusan hukum kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang ditangani Kejaksaan Agung diselesaikan. Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menahan lima tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"‎Urusan hukum (Jiwasraya) itu urusan di Kejaksaan Agung. Saya kira penting untuk diselesaikan," kata Jokowi di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Jokowi mengaku sudah menerima laporan lengkap terkait kasus gagal bayar yang membelit Jiwasraya. Dia telah memerintahkan beberapa menteri terkait menyelesaikan masalah Jiwasraya dari sisi korporasinya.

"Sudah saya sampaikan juga, yang paling penting Menteri BUMN, Menteri Keuangan ‎dan OJK nanti yang menyelesaikan masalah bisnis ekonominya," ucap Jokowi.

Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Mereka adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo.

Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.Kelima tersangka tersebut telah ditahan di sejumlah rutan yang berbeda.

"Telah dilakukan penahanan terhadap lima tersangka sejak hari ini sampai 20 hari ke depan dan penahanan seperti diketahui juga kita pisah," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Adi Toegarisman, Selasa malam 14 Januari 2020. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.