Sukses

Kebijakan Pembayaran Digital Harus Utamakan Keamanan Pengguna

Sangat penting kerja sama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dalam membuat sebuah kebijakan terkait pembayaran digital.

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat ekonomi Yustinus Prastowo, berharap pemerintah bisa memanfaatkan hasil penelitian Ipsos terkait perkembangan alat pembayaran digital di Indonesia. Penelitian tersebut bisa dijadikan landasan membuat kebijakan ekonomi digital yang tepat di masa mendatang.

"Kita berharap pemerintah bisa mendengar temuan Ipsos, setelah itu bisa direkomendasikan informasi yang penting dan bisa diambil sebagai kebijakan yang baik," kata Yustinus dalam ajang Ipsos Marketing Summit 2020: Indonesia The Next Cashless Society, Pullman Jakarta Central Park, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Yustinus menganggap penelitian Ipsos menarik sekaligus penting bagi pelaku bisnis, pemerintah, termasuk masyarakat. 

"Kalau kita lihat platform digital itu enggak bisa hanya dibilang penyedia jasa saja. Jadi pemerintah, dan semua terlibat. Terlihat temuan Ipsos ini penting karena bisa memprofil karakteristik orang Indonesia terhadap penggunaan teknologi, dan ini penting sebagai titik berangkat terutama dari sisi regulator untuk membuat kebijakan yang tepat di masa mendatang," kata dia. 

Ia pun mencontohkan Link Aja, sebagai platform perbankan yang sudah berkembang. Menurutnya, tiga atau empat tahun lalu tidak terpikirkan adanya penggunaan dompet digital. Karena perbankan menganggap fintech adalah musuh. Tetapi menurutnya sekarang tidak lagi. Justru perbankan dengan fintech bisa berkolaborasi.

"Nah apa yang menarik, pemerintah harus juga menjadi adaptif, kalau dulu hanya sebagai regulator, dikit-dikit bikin aturan malah menghambat," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengembangan Kebijakan

Sekarang dengan fenomena yang digambarkan dari hasil riset Ipsos ini ditemukan ada karakteristik tingkah laku dari pengguna, yakni pengguna yang merasa aman dan senang, saat menggunakan pembayaran digital. Sehingga perlu penanganan secara dekat dan detail untuk mengembangkan kebijakan terkait pembayaran digital.

"Pemerintah tidak bisa hanya sebagai regulator saja, tidak cukup sebagai fasilitator yang memberi kemudahan, tapi harus juga sebagai aktor yang ikut bermain, dan menjadi akselerator bagaimana mempercepat ini tumbuh dengan membuat kebijakan-kebijakan, sekaligus menciptakan ekosistem di Indonesia,"

Selain itu, juga pentingnya kerja sama dengan otoritas, seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, diharapkan bisa bersinergi. Sehingga tiga pilar ekosistem, pemerintah, pelaku ekonomi bisnis, termasuk penggunaan, itu masing-masing bisa berinteraksi.

"Menurut saya temuan Ispsos ini bisa menjadi challenge, bagaimana Indonesia tidak sekedar harapan tapi melibihi optimisme, karena kita punya potensi," pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini