Sukses

Impor Indonesia Turun 5,47 Persen di Desember 2019

BPS menyatakan angka impor Indonesia per Desember 2019 mengalami penurunan sebesar 5,47 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menyatakan angka impor Indonesia per Desember 2019 mengalami penurunan sebesar 5,47 persen dari bulan lalu.

Dengan demikian, nilai impor Indonesia per Desember 2019 ialah USD 14,50 miliar, turun USD 0,84 miliar dari bulan November 2019 yang sebesar USD 15,34 miliar.

Suhariyanto menjelaskan, hampir seluruh sektor mengalami penurunan impor.

"Impor barang konsumsi turun 1,32 persen, secara YoY turun 12,18 persen. Barang-barangnya contohnya gelang, jam tangan dan lainnya. Lalu, impor bahan baku turun 6,83 persen secara bulanan, barang modal juga turun 2,16 persen," ujarnya di Gedung BPS, Rabu (15/1/2020).

Lebih lanjut, BPS melihat adanya peningkatan impor gula dan jenis buah-buahan. Hal ini diperkirakan karena masyarakat akan segera menyambut Hari Raya Imlek.

"Buah-buahan naik untuk persiapan Imlek, seperti apel, jeruk mandarin, pear. Biasanya kalau Imlek butuh buah-buahan," papar Suhariyanto.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Impor Bahan Baku Turun

Secara keseluruhan, nilai impor bahan baku/penolong turun USD 10,4 miliar atau turun 7,27 persen YoY. Lalu, sektor barang modal turun USD 2,45 miliar atau turun 8,47 persen.

Kemudian dari sektor konsumsi, angkanya turun USD 1,65 miliar namun persentasenya naik 12,18 persen YoY.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Ekspor adalah pengiriman barang dagangan ke luar negeri.

    ekspor

  • Impor adalah pemasukan barang dan sebagainya dari luar negeri.

    impor

  • BPS atau Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

    BPS