Sukses

Tak Lagi di Bawah Bawaslu, DKPP Minta Tambahan Anggaran Rp 147 Miliar

Penambahan anggaran untuk DKPP tersebut diperlukan sebab akan banyak pekerjaan yang dilakukan sebelum Pilkada 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajukan penambahan anggaran sebanyak Rp 147 miliar bagi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Anggaran tersebut dibutuhkan karena DKPP saat ini tak lagi di bawah Bawaslu, tetapi berdiri sendiri di bawah Kementerian Dalam Negeri.

"DKPP yang di tahun 2019 akhir, itu sudah dimigrasi dari bawah bawaslu tadinya sekarang pindah ke Kemendagri, organisasinya. Karena tugasnya DKPP itu mengawasi KPU dan awasi Bawaslu, jadi tidak logis kalau organisasinya ada di bawah Bawaslu, di bawah yang diawasi," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Tito melanjutkan, penambahan anggaran untuk DKPP tersebut diperlukan sebab akan banyak pekerjaan yang dilakukan sebelum penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Menurutnya, DKPP akan mulai bekerja 6 bulan sebelum penyelenggaraan Pilkada.

"Kita lihat ada kekurangan anggaran dari yang diajukan Rp157 miliar, Kemenkeu baru siapkan Rp10 miliar, memerlukan tambahan Rp147 miliar, sedangkan ini kan kita mau menghadapi pilkada 70 daerah, yang nanti itu di September, Oktober. Tapi kan 6 bulan sebelumnya DKPP sudah kerja mengawasi KPU Bawaslu, mereka seluruh Indonesia," paparnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bisa Cair Februari

Dia berharap pencairan anggaran DKPP tersebut bisa dilakukan pada Februari hingga Maret tahun ini. Sehingga organisasi tersebut bisa langsung menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

"Secepat mungkin kami meminta menteri, secepat mungkin agar dipenuhi kekurangannya. Setelah dipenuhi kita akan serahkan ke DKPP dan silakan mereka kelola anggaran tersebut dan kami akan mengawasi anggaran itu. Tapi tidak ikut campur mengenai pekerjaan independensi," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.