Sukses

DPR Diminta Hargai BPK dan Kejagung Selesaikan Kasus Jiwasraya

DPR RI merencakan pembentukan Pansus Jiwasraya

Liputan6.com, Jakarta - Pembentukan Pansus Jiwasraya oleh DPR RI mulai mengundang banyak komentar. Hal ini terjadi karena dianggap pansus hanya akan mempersulit penyelesaian kasus Jiwasraya ini.

 

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengatakan, sejatinya pemerintah sedang berupaya menuntaskan persoalan Jiwasraya. Yakni, melalui pembentukan anak usaha PT Jiwasraya Putra untuk menggaet investor serta proses penegakan hukum melaui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung.

Namun, upaya tersebut justru akan terhambat apabila DPR RI membentuk pansus lantaran akan mengganggu proses penyelesaiannya.

"Yang paling dikhawatirkan dari pembentukan pansus ini yaitu menghambat proses hukum, serta proses pemulihan secara bisnis. Mestinya proses hukum dan aksi korporasi jalan tapi malah terganggu," kata Abra di Jakarta, Senin (13/1/2020).

Menurut dia, saat ini BPK dan Kejaksaan Agung sedang melakukan investigasi kasus Jiwasraya. Seharusnya, langkah ini harus dihargai kalangan dewan hingga dua bulan ke depan.

Sehingga, kedua lembaga tersebut bisa fokus untuk menyelesaikan persoalan Jiwasraya dengan cepat. Di samping pengawasan yang juga sedang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Tapi, kalau DPR RI membentuk Pansus, justru nanti dewan ikut sibuk dalam persoalan Jiwasraya. DPR memanggil pihak-pihak yang terlibat, nah ini kan bisa menghambat BPK maupun Kejaksaan," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dipolitisir

Abra menambahkan, pemanggilan kepada pihak-pihak tersebut sangat mungkin untuk dipolitisir oleh kalangan partai politik. Alhasil, penyelesaian Jiwasraya yang sedang berjalan justru akan simpang siur dan berdampak negatif untuk kalangan investor.

"Kalau nanti politisasi kasus Jiwasraya muncul di media, hal tersebut dilihat oleh investor akan buruk keadaannya. Investor akan melihat keadaan yang tidak baik dan menilai bahwa iklim investasi sedang tidak baik," imbuh Abra.

Pembentukan pansus sejatinya hanya dapat dilakukan jika memang pemerintah mengambil keputusan bahwa penyelesaian persoalan Jiwasraya mesti dilakukan melalui skenario bail out. Yakni, perusahaan membutuhkan suntikan modal dari APBN untuk membayar tagihan para nasabah Jiwasraya.

Namun, ini pun juga berpotensi jadi bancakan karena akan ada negosiasi-negosiasi yang pada akhirnya merugikan negara jauh lebih besar lagi. "Pembentukan pansus akan menjadi pertarungan baru, ini sangat rentan," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.