Sukses

Nadiem Makarim Serahkan Soal Tes CPNS 2019 ke Menteri PANRB

Menteri Tjahjo mengungkapkan apresiasi kepada Nadiem Makarim yang telah bekerjakeras dalam penyusunan naskah soal tes SKD.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyerahkan naskah soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS.

Penyerahan tersebut dilakukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim kepada Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Kemendikbud, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Menteri Tjahjo mengungkapkan apresiasi kepada Nadiem Makarim yang telah bekerjakeras dalam penyusunan naskah soal tes SKD.

Dia pun mengabarkan, tahap tes CPNS 2019 akan diterapkan dengan memakai ujian berbasis komputer (Computer Assisted Test/CAT) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Dengan diserahkannya soal SKD, tim Panselnas akan melakukan proses pemasukan (input) kendalam sistem CAT BKN yang akan digunakan dalam pelaksanaan seleksi," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tahapan Tes

Adapun tahap tes SKD rencananya akan dimulai pada 27 Januari hingga 28 Februari 2020. Materi pada ujian ini meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Lebih lanjut, Menteri Tjahjo pun menegaskan bahwa proses penyusunan naskah soal SKD CPNS 2019 dibuat atas dasar kehati-hatian, jaminan kerahasiaan, serta keamanan data.

"Kita bersama berharap agar proses seleksi CPNS tahun anggaran 2019 berlangsung aman, kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN. Pada akhirnya dapat menghasilkan CPNS yang berdaya saing, kompeten, berintegritas, guna mewunudlan kondisi Indonesia yang lebih maju," serunya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.