Sukses

Menperin Harap Harga Gas Segera Turun jadi USD 6 per MMBTU

industri gas ditekankan bisa mendapatkan harga USD 6 per MMBTU maksimal dalam 3 bulan,

Liputan6.com, Jakarta - Menteri perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berharap harga gas yang sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi bisa segera diterapkan. Dalam Perpres ini, harga gas ditetapkan sebesar USD 6 per MMBTU.

Agus mengatakan, dirinya akan mengikuti rapat terbatas (ratas) kedua bersama Presiden sore ini. Ratas tersebut akan membahas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi agar bisa segera diimplementasikan.

"Saya menyampaikan sore nanti akan mengikuti ratas yang kedua, di mana presiden memiliki arahan yang tinggi kepada para pelaku hulu gas, agar sesegera mungkin mengimplementasikan Perpres No. 40 Tahun 2016," kata Agus dalam acara Kick-off pelaksanaan anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) 2020, di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (13/1/2020).

 

Agus menyebut berdasarkan arahan dari Presiden maksimal dalam 3 bulan, industri gas ditekankan bisa mendapatkan harga USD 6 per MMBTU.

"Kalau kita sudah punya Presiden seperti itu kita harus yakin, saya selalu mengatakan target-target tertinggi terhadap industri manufaktur," jelasnya.

Hal itu bertujuan untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing industri nasional melalui Gas Bumi, serta untuk menjamin efisiensi dan efektivitas pengaliran Gas Bumi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bahan Baku bagi Industri

Sebelumnya ia juga mengatakan, memang kelompok bahan baku gas menjadi permasalahan terbesar sektor Industri nasional, karena terbilang masih tinggi.

Meskipun sebelumnya, hal ini telah dibahas berkali-kali dalam rapat bersama presiden, tentu harga gas masing-masing sektor industri mempunyai harga ideal, terhadap harga gas yang bisa menjadikan gas sebagai industri yang punya daya saing yang kuat.

Menurutnya apabila harga gas bisa paling tinggi USD 6, industri Indonesia punya daya saing yang cukup dibandingkan dengan industri yang ada di kawasan.

Selain itu, berkaitan dengan percepatan pertumbuhan industri, ia mengatakan bahwa Rancangan Undang-undang Omnibuslaw Cipta akan selesai.

"RUU omnibuslaw cipta akan rampung, kami upayakan target kami agar nanti sebelum berakhir Januari, draft RUU bisa dikirim ke DPR," ungkapnya.

Dikarenakan ada beberapa klaster yang harus mendapatkan perhatian dan dibicarakan dengan stakeholder terkait, untuk menciptakan ekonomi yang berkesinambungan.    

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.