Sukses

Dirut Asabri Klaim Operasional Berjalan Normal Meski Investasi Anjlok

Asabri dapat memenuhi semua pengajuan klaim tepat pada waktunya.

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Asabri (Persero), perusahaan asuransi khusus TNI dan Polri akhirnya buka suara terkait rumor skandal serupa Jiwasraya yang menimpa perseroan.

Melalui keterangan resmi yang diterima Liputan6.com, Senin (13/1/2020), Direktur Utama Asabri Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja menyatakan operasional perusahaan berjalan lancar dan baik-baik saja.

"Kegiatan operasional Asabri terutama proses penerimaan premi, proses pelayanan, dan proses pembayaran klaim berjalan dengan normal dan baik," ujar Sonny.

Lebih lanjut, Sonny menerangkan, Asabri dapat memenuhi semua pengajuan klaim tepat pada waktunya.

Terkait dengan tata kelola perusahaan, Sonny menegaskan bahwa Asabri selalu mengedepankan nilai-nilai good corporate governance (GCG) serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Manajemen Asabri terus berupaya dan bekerja keras semaksimal mungkin dalam rangka memberikan kinerja terbaik kepada seluruh peserta Asabri dan stakeholders," imbuh Sonny.

Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD mencium adanya dugaan korupsi di tubuh Asabri. Diketahui portofolio saham yang dibeli BUMN itu anjlok.

"Ya saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam beberapa waktu lalu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menko Polhukam Akan Panggil Menteri BUMN dan Menkeu Terkait Asabri

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD berencana memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Pemanggilan ini terkait dengan isu dugaan korupsi di tubuh PT Asabri setelah portofolio saham yang dibeli BUMN itu anjlok.

"Kita tidak boleh toleran terhadap korupsi itu. Kita akan segera panggil Bu Sri dan Pak Erick Thohir untuk menanyakan duduk masalahnya," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Menurut dia, kalau memang terjadi pelanggaran hukum, maka harus diselesaikan di meja hijau. Mengingat jumlah kerugian Asabri tak kalah besar dengan kasus Jiwasraya.

"Tidak boleh berkorupsi untuk orang-orang kecil, untuk prajurit, tentara yang bekerja mati-matian meninggalkan tempat lama-lama. Sesudah masa pensiun disengsarakan. Itu kan haknya prajurit," ujar Mahfud.

Sebelumnya, sebanyak 14 emiten yang tercatat masuk dalam portofolio saham milik perusahaan asuransi khusus TNI dan Polri, PT Asabri, rontok. Nilai saham yang didekap oleh Asabri ini anjlok hingga 80-90 persen.

Menurut pengamat pasar modal Budi Frensidy, hal itu dikarenakan saham-saham yang miliki rata-rata adalah saham small cap alias rentan dimainkan oleh sebagian pihak demi meraup keuntungan pihak tertentu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PT ASABRI (Persero), adalah sebuah BUMN yang bergerak dibidang Asuransi Sosial dan pembayaran pensiun khusus.

    ASABRI

  • Investasi adalah penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.

    Investasi