Sukses

Gantikan Mardiasmo, Suahasil Nazara jadi Anggota Dewan Komisioner OJK

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Naraza mengucap sumpah jabatan sebagai Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Naraza mengucap sumpah jabatan sebagai Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya, posisi tersebut ditempati oleh Mardiasmo sebagai perwakilan Kementerian Keuangan untuk OJK secara ex officio.

Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali memimpin langsung pengangkatan dan pengucapan sumpah jabatan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam surat yang ditandatangi Presiden Jokowi tersebut, Suahasil ditetapkan menjadi Dewan Komisioner sejak 23 Desember 2019.

"Saudara telah diangkat sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ex officio dari Kementerian Keuangan. Maka, saudara wajib mengucapkan sumpah," ujar Muhammad Hatta Ali di Gedung MA, Jakarta, Senin (13/1).

Suahasil ditetapkan menjadi Anggota Dewan Komisoner OJK Ex-officio Kemenkeu berdasarkan Kepres RI No 142/P Tahun 2019 tertanggal 23 Desember 2019. Pelantikan Suahasil melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi sembilan orang, yang terdiri dari tujuh ADK hasil Panitia Seleksi dan dua ADK Ex-officio Bank Indonesia dan Kemenkeu.

Dalam pelantikan tersebut hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Ketua OJK Wimboh Santoso. Sementara itu, adapun susunan jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK saat ini adalah sebagai berikut:

1. Ketua: Wimboh Santoso

2. Wakil Ketua: Nurhaida

3. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Heru Kristiyana

4. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Hoesen

5. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank: Riswinandi

6. Anggota Dewan Komisioner OJK/Ketua Dewan: Audit Ahmad Hidayat

7. Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Tirta Segara

8. Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Dody Budi Waluyo

9. Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu: Suahasil Nazara

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jurus OJK Dongkrak Investor di Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan tiga strategi dalam rangka mendorong investor bertransaksi di pasar modal Indonesia. Salah satunya melalui peningkatan governance atau tata kelola perusaahaan yang baik.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan peningkatan tata kelola perusahaan akan terus dilakukan terutama melalui standarisasi di pasar perdagangan. Caranya dengan melakukan transparansi laporan keuangan yang diaudit pihak auditor kredibel.

"Ini akan terus kami dorong sehingga bisa memberikan kepercayaan lebih kepada pasar," kata Wimboh saat ditemui di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (2/1).

Kemudian strategi kedua yang akan dilakukan pihaknya yakni melalui peningkatan peran pasar modal dari berbagai proyek pembiayaan yang utamanya menjadi prioritas pemerintah.

"Ini kita akan beri perhatian dan kita dorong bahkan kita akan coba cari insentif apa yang bisa disampaikan," imbuh dia.

Terkahir, otoritas keuangan juga akan mendorong pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro untuk masuk ke dalam pasar modal "Ketiga kami akan menarik para pelaku UMKM lirik masuk pasar modal," imbuh dia.

Dengan cara-cara demikian, menurutnya dapat mendatangkan investor lebih untuk masuk ke dalam pasar modal Indonesia. Dengan catatan, semua proses sudah bisa menggunakan platform digital.

"Dengan berbagai inisiatif ini kita harapkan bisa mendorong dan meningkatkan integritas pasar kita. Besar harapan kami berbagai kebijakan tadi merupakan kebijakan kita besama," tandas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.