Sukses

Jiwasraya Diduga Sengaja Beli Saham Gorengan

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dinilai sengaja melakukan pembelian saham BUMN lapis kedua.

Liputan6.com, Jakarta - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dinilai sengaja melakukan pembelian saham BUMN lapis kedua agar portofolio tetap terlihat bagus oleh auditor. Padahal, saham yang dibeli tersebut justru saham BUMN "gorengan" yang belakangan merugikan perusahaan.

Analis dan Pengamat Pasar Modal Satrio Utomo mengatakan, di era tahun 2000-an BUMN merupakan tulang punggung pasar modal di Indonesia. Sehingga, pihak mana pun yang memiliki saham perusahaan pelat merah akan terlihat bagus portofolionya. Namun sayangnya, tidak semua saham BUMN merupakan merupakan investasi yang aman dan menguntungkan.

"Membeli saham BUMN hanya supaya kelihatan investasinya bagus bagi auditor, tapi yang justru lebih banyak di BUMN lapis kedua atau saham BUMN 'gorengan' yang belum tentu bagus, dan belakangan terbukti tidak bagus," kata Satrio, Jumat (10/1/2020).

Menurut dia, kebijakan yang dilakukan manajemen Jiwasraya kala itu dengan membeli saham BUMN "gorengan" bertujuan untuk sekadar akal-akalan kepada akuntan publik. Satrio menilai, para akuntan publik tidak secara detail mengetahui kinerja saham, dan hanya sekadar tahu Jiwasraya memiliki saham BUMN.

"Jiwasraya investasi justru di BUMN yang menengah kecil, peminat tidak terlalu banyak dan cenderung lemah. Tidak tepat kalau investasi dalam jumlah besar di sana," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kerugian Negara

Seperti diketahui, saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah menyidik kasus korupsi Jiwasraya yang menyebabkan negara mengalami kerugian lebih dari Rp13,7 triliun.

Sehubungan dengan upaya penyidikan, BPK pun telah melakukan pencekalan mulai dari mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo, mantan Direksi Pemasaran De Yong Adrian, hingga pelaku pasar modal, yakni Heru Hidayat dan Benny Tjokrospautro.

Selain itu, BPK juga diketahui sedang membidik tindak-tanduk General Manager Jiwasraya Syahmirwan dan mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya, Agustin Widhiastuti, dalam dugaan korupsi ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.