Sukses

Erick Thohir Ingatkan BUMN Manipulasi Laporan Keuangan Bisa Masuk Aksi Kriminal

Erikc Thohir menjelaskan alasan sering menggonta-ganti direksi dan komisaris BUMN.

Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir menjadi sorotan akhir-akhir ini. Salah satunya dengan gebrakan untuk "bersih-bersih" BUMN yang dinilai berani dan mendapat dukungan dari banyak pihak.
 
Bukan tanpa alasan, Erick memang sering menggonta-ganti direksi dan komisaris BUMN karena dua hal.
 
 
"Kalau tidak selesai (masa jabatan/terkena penggantian direksi), ada catatan, apa karena KPI (key performance index) tidak capai target, atau ada operasional yang salahi GCG (good corporate governance)," ujar Erick di Kementerian BUMN, Jumat (10/1/2020).
 
Misalnya saja, kata Erick, ada yang melakukan mark up laporan keuangan alias window dressing. Maksudnya, laporan keuangan dimanipulasi sedemikian rupa, sehingga terlihat perusahaan mengalami untung meskipun buntung.
 
Erick mengingatkan, hal ini bisa termasuk dalam tindakan kriminal. "Itu bisa masuk tindakan kriminal apalagi kalau window dressing ini terus abis bawahnya keliatan untung, tapi enggak ada cash-nya, hanya bagi buat gaji bonus saja. Ini ada lagi yang terbitkan utang baru," ujar dia.
 
Di sisi lain, Erick berujar bahwa sah-sah saja jika Kementerian BUMN hendak melakukan penyegaran birokrasi terhadap 142 perusahaan yang mereka kelola dan awasi, sehingga tidak perlu ada yang diributkan.
 
"Ini ada 142 BUMN, boleh dong kita review komisaris dan direksi, ada penyegaran itu sah-sah saja, lumrah, tak perlu diributkan selama ada meeting setiap bulan komut dan dirut," ucapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Erick Thohir Ancam BUMN yang Manipulasi Laporan Keuangan

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat suara mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laba semu dalam laporan keuangan PT Asuransi Jiwasraya. Ke depan, dia menegaskan, tidak akan ada lagi tipu-menipu laporan keuangan BUMN.

"Deputi keuangan di BUMN sendiri ke depan akan kita push bahwa tidak ada lagi di BUMN-BUMN itu yang namanya laporan keuangan itu sulap-sulapan. Saya tidak mau, misalnya, revaluasi aset di BUMN langsung perusahaannya jadi untung," ujarnya di Kantor Kemenlu, Jakarta, Kamis (9/1/2019).

Erick mengatakan, Kementerian BUMN akan melakukan pengawasan dengan ketat agar badan usaha tidak bebas melakukan manipulasi laporan keuangan. Selain itu, pihaknya juga akan mengawasi investasi badan usaha agar tidak diinvestasikan terhadap investasi abal-abal.

"Padahal enggak ada cash-nya. Lalu dia terbitkan utang baru. Utangnya diinvestasikan ke proyek enggak feasible. Nah, ini kan bahaya. Nah, itu kenapa kita punya Deputi Keuangan yang akan menertibkan hal-hal seperti ini. Tipu-menipu tidak ada lagi," jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan komunikasi dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang melakukan kerja sama dengan BUMN, sedangkan untuk audit KAP bermasalah, akan diserahkan kepada pihak yang lebih berwenang.

"Ya, itu akan kita lakukan seperti itu. Ya tentu kalau masalah auditnya itu kan bukan domain saya," katanya.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini