Sukses

BPH Migas Ingin Evaluasi Seluruh Komponen buat Turunkan Harga Gas

Harga gas selama ini hanya pembentukan harga dari sisi hilir.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengatur Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BPH Migas) memandang, untuk menurunkan harga gas industri perlu dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Komite BPH Migas Hendry Ahmad mengatakan, ‎dalam upaya menurunkan harga gas selama ini hanya pembentukan harga dari sisi hilir yang menjadi sorotan yaitu biaya transportasi dan toll fee. Padahal seharusnya dilakukan secara menyeluruh dari sisi hulu hingga hilir.

"Kami berharap diselidiki juga harga jual atau pembentuk harga dasar di hulu. Ini yang kita harapkan kita usulkan perlu kita cek juga harga di hulu," kata Hendry, di Kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Menurut Hendry, besaran biaya distribusi dan toll fee‎ ditetapkan berdasarkan perhitungan keuntungan badan usaha yang memiliki infrastruktur pipa.

"Kalau (biaya distribusi dan toll fee) di bawah itu pasti badan usaha lebih, akan tidak akan menarik bagi badan usaha dan tidak ekonomis, secara bisnis tidak menarik," tuturnya.

Hendry melanjutkan, BPH Migas juga melakukan evaluasi besaran biaya distribusi gas secara berkala, dengan mempertimbangkan pengembalian investasi pembangunan infrastruktur penyaluran gas.

BPH Migas pun akan meninjau kembali besaran biaya distribusi dan toll fee untuk mencari celah pengurangan harga gas di konsumen dengan mempertimbangkan biaya perawatan infrastruktur penyaluran gas.

"Ya kita tinjau lagi, dulu kan dihitung investasi, investasinya dulu bareng, besok kan investasi sisa kita hitung pipanya. Jadi investasi jadi kecil kan pasti mereka ada perbaikan peralatan nah itu kita hitung lagi," tandasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harga Gas Ditargetkan Turun Dalam 3 Bulan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan, harga gas untuk industri bisa turun menjadi US$ 6 per MMBTU pada Maret 2020.

Luhut mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengkaji tiga opsi untuk menurunkan harga gas industri. Yaitu harga gas khusus Dalam Negeri (Domestic Market Obligation/DMO), pengurangan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari proses penjualan gas dan membebaskan industri impor gas.

"Sedang kita exercise (opsi penurunan harga gas)," kata Luhut, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (7/1/2020). 

Menurut Luhut, harga gas untuk industri ditargetkan bisa turun menjadi USD 6 per MMBTU. Dia pun akan melaporkan hasil evaluasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Maret 2019.

"Saya janji lapor presiden Maret awal harus selesai," ujarnya.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengungkapkan, harga gas industri diharapkan bisa turun menjadi US$ 6 per MMBTU dalam 3 bulan, agar industri dalam negeri lebih komtitif dalam menghasilkan produknya.

"Kemarin kita sudah rapat sudah jelas arahannya bahwa 3 bulan lagi kita minta harga industri itu gas itu USD 6 per MMBTU supaya produk industri bisa kompetitif. sedang dihitung SDM, PPH Migas untuk bagaimana melakukan penyesuaian migas terhadap cost mereka agar harga jual," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.