Sukses

Perluas Layanan, Pegadaian Gandeng 5 Mitra Baru

Kolaborasi Pegadaian dengan 5 mitra baru akan memberikan manfaat positif dan meningkatkan keuntungan bagi seluruh perusahaan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pegadaian (Persero) berkolaborasi dengan empat perusahaan dan sebuah lembaga pemerintah untuk membuat program bersama. Tujuannya dari kerja sama ini untuk mengembangkan pemanfaatan produk dan layanan perusahaan.

Kolaborasi ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pegadaian dengan lima mitra baru. Mereka adalah PT Visionet Internasional (OVO), PT RedKendi Andalan Mitra, Perum Perumnas, Rumah Zakat dan Badan Zakat Nasional (Baznas).

"Kerja sama ini akan membuat program bersama guna pengembangan jaringan untuk produk dan jasa unggulan," kata Direktur PT Pegadaian, Kuswiyoto di The Gade Coffee and Gold Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Kuswiyoto, mengatakan kolaborasi akan memberikan manfaat positif dan meningkatkan keuntungan bagi seluruh perusahaan. Sebab dapat meminimalkan pengeluaran dalam biaya pemasaran.

Dia menekankan, kolaborasi sangat penting karena dapat menghasilkan keuntungan yang besar. Dalam hal ini bukan hanya Pegadaian yang mendapatkan keuntungan tapi semua mitra yang terlibat.

Antara Pegadaian dan OVO, kedua pihak akan melakukan penyediaan layanan disbursement, penyediaan layanan cash in dan cash out, dan kerja sama lain yang akan dikembangkan. Adapun produk yang akan dikembangkan yaitu Multi Payment Online.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rumah Zakat

Kerja sama antara Pegadaian dan Rumah Zakat akan meliputi pembayaran zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. Tidak hanya itu, Pegadaian juga akan melakukan integrasi sistem.

Kedua belah pihak sepakat bahwa dana zakat, infak, sedekah, dana sosial keagamaan lainnya. Qurban yang dibayarkan oleh nasabah Pegadaian, akan diteruskan melalui Rumah Zakat.

Lewat adanya kerja sama ini semua pihak akan mendapatkan keuntungan yang besar. Kegiatan ini dapat meningkatkan jaringan bisnis.

"Jadi tidak hanya satu arah Pegadaian dengan mitra, tapi juga mitra yang lain bisa menjalin kerja sama bisnis, “ tutur Kuswiyoto.

Kerja sama tersebut dilakukan sebagai bentuk kesepakatan awal bagi semua pihak untuk melakukan kerja sama yang didasarkan saling membantu, mendukung, dan berdasarkan pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Kolaborasi tersebut merupakan bentuk nyata Pegadaian dalam mengembangkan bisnis untuk meningkatkan penjualan produk.

Saat ini Pegadaian berhasil menjalin kolaborasi dengan 327 instansi, yang terdiri dari perusahaan BUMN, BUMD, Swasta, Asosiasi, dan Perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini