Sukses

BPK Pernah Ingatkan Jiwasraya soal Saham Gorengan

BPK pernah memberi rekomendasi kepada Jiwasraya terkait investasinya di saham berkualitas rendah.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menyatakan BPK pernah memberi rekomendasi kepada Jiwasraya terkait investasinya di saham berkualitas rendah.

"Kami sudah tindak lanjut, contoh rekomendasi kita itu kita minta Manajer Investasi Jiwasraya untuk alihkan saham gorengan ke saham atau instrumen lain yang lebih baik," tutur Agung di Gedung BPK, Rabu (8/1/2020).

Lebih lanjut, ternyata rekomendasi tersebut pernah dipatuhi oleh Jiwasraya melalui pengalihan saham berkualitas rendah ke reksadana penyertaan terbatas (RDPT) senilai Rp 9,7 triliun, tepatnya pada tahun 2016.

Namun, investasi ke saham "gorengan" alias saham berkualitas rendah, tersebut tetap dilakukan kembali.

"Ya, paham, ya. Masalahnya ditemukan, you (Jiwasraya) perbaiki, sudah diperbaiki, tapi dilakukan lagi. Tapi yang ini skalanya besar," tutur Agung.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Aset Jiwasraya

Sementara, BPK juga masih mendalami aset Jiwasraya yang dapat dioptimalkan untuk menyelamatkan keuangan perusahaan. Namun tentunya, jika hal tersebut diketahui dikhawatirkan akan menimbulkan sentimen yang kurang baik.

"Ini ada dampaknya, ya. Ini enggak hanya membicarakan 1 entitas saja, tapi ada ribuan investor, jutaan nasabah," tutupnya.

3 dari 3 halaman

BPK: Skandal Jiwasraya Punya Risiko Sistemik

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menyatakan, skandal yang menimpa Jiwasraya memiliki risiko sistemik karena perusahaan ini adalah perusahaan besar. Oleh karena itu, pemeriksaan kasus ini dilakukan dengan hati-hati dan tidak terbuka.

"Skala kasus ini sangat besar. Kondisi kita harus hati-hati dalam menentukan kebijakan, karena ini kasus besar dan gigantik dan memiliki risiko sistemik," tutur Agung di Gedung BPK, Rabu (8/1/2020).

Risiko sistemik tidak hanya diukur dari nilai aset saja, melainkan ke hal-hal lain seperti nilai buku perusahaan. Dan juga, dampak bagi masyarakat dan kepercayaan mereka terhadap perusahaan asuransi.

Jaksa Agung Burhanuddin juga mengungkapkan telah menggeledah 13 obyek terkait Jiwasraya dan dilakukan secara diam-diam karena pihaknya tidak ingin terlalu terbuka.

"Tolong beri kesempatan ya. Transaksi yang terjadi itu hampir 5 ribu lebih dan itu butuh waktu dan saya tidak ingin gegabah," ungkapnya.

Diketahui, Jiwasraya melakukan investasi kepada saham-saham dengan kualitas rendah atau saham gorengan dari hasil penjualan produk Saving Plan mereka.

Saat ini, BPK dan Kejaksaan Agung masih memeriksa potensi kerugian negara dan siapa pelaku di balik kasus ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.