Sukses

Menteri PUPR: Mau Naturalisasi atau Normalisasi yang Jelas Butuh Pelebaran Sungai

Upaya untuk menangani banjir di DKI Jakarta dilakukan dengan membangun infrastruktur baik di kawasan hulu maupun hilir.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menyebut bahwa konsep normalisasi sungai maupun naturalisasi sungai keduanya butuh pelebaran sungai.

"Mau naturalisasi atau normalisasi, pasti butuh melebarkan sungainya, yang penting itu," tegas Basuki ditemui di depan Kantor Presiden, Jakarta pada Jumat (3/1/2020).

Menurut Basuki, upaya untuk menangani banjir di DKI Jakarta dilakukan dengan membangun infrastruktur baik di kawasan hulu maupun hilir.

Pembangunan di kawasan hulu yakni Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi. Sementara pembangunan di kawasan hilir yakni normalisasi atau naturalisasi sungai, meneruskan pembangunan sudetan Kali Ciliwung yang melimpahkan air ke Kanal Banjir Timur.

Namun demikian, beberapa pekerjaan itu terhenti akibat permasalahan pembebasan lahan.

"Yang penting, untuk wilayah sungai kami bertanggung jawab untuk pembangunannya. Pemprov DKI bertanggung jawab untuk pembebasan lahannya," jelas Basuki.

Reporter : Supriatin

Sumber : Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Normalisasi dan Naturalisasi Sungai, Beda Cara Ahok dan Anies Atasi Banjir Jakarta

Banjir nampaknya jadi langganan bencana yang melanda DKI Jakarta dan sekitarnya. Terakhir, banjir Jakarta kembali terjadi akibat curah hujan tinggi pada 31 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020.

Bencana banjir Jakarta lantas juga menjadi mementum memantau kebijakan pemerintahan Gubernur DKI Jakarta untuk mengatasi persoalan banjir Jakarta yang berkepanjangan.

Pada banjir Jakarta tahun ini mencuat perbincangan di tengah masyarakat yang membuat perbandingan cara menangani banjir di era Gubernur DKI Jakarta saat ini Anies Baswedan dengan Gubernur DKI terdahulu Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Hal ini terkait dengan cara dan gaya kedua tokoh ini dalam menangani banjir Jakarta. Selain itu, kebijakan Naturalisasi Anies dan kebijakan Normalisasi Ahok menjadi istilah unik yang sering dilontarkan bila ditanyai solusi untuk atasi banjir.

Lalu, apa perbedaan normalisasi ala Ahok dengan naturalisasi versi Anies? Berikut ulasan selengkapnya:

Normalisasi Sungai Ala Ahok

Banjir yang mengenangi Jakarta pada 2015 silam juga disebabkan oleh hujan yang kala itu mengguyur Jakarta hingga membuat sejumlah wilayah Jakarta terendam banjir.

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang ketika itu menjabat Gubernur DKI Jakarta memberi perhatian penuh.

Ahok hadir dengan menawarkan kebijakan normalisasi terhadap seluruh sungai dan waduk yang kala itu digadang-gadang dapat menyelesaikan masalah banjir yang kerap melanda Jakarta.

Normalisasi sungai dilakukan dengan memperdalam sungai dan membangun tanggul dinding sehingga dapat lebih menampung air kiriman yang selama ini datang dari Bendungan Katulampa, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Ahok, air di sungai maupun waduk dapat meluap apabila hujan terus mengguyur. Terlebih, apabila sungai dan waduk yang berfungsi sebagai tampungan air, sehingga daya tampungnya berkurang akibat banyaknya bangunan yang berdiri di atasnya atau di pinggirannya.

"Oleh karena itu, kalau hujan deras terus-menerus, berarti harus sediakan wadah atau tampungan air yang lebih besar. Sungai-sungai dan waduk-waduk harus diperlebar lagi," ujar Ahok di Bali Kota, Jakarta Pusat, Selasa 21 Februari 2017 seperti dikutip dari Antara.

Normalisasi dimaksudkan Ahok agar sungai dan waduk menjadi lebar dan daya tampungnya pun bertambah.

Naturalisasi Sungai Anies Baswedan

Beda Ahok beda pula Anies Baswedan. Jika Ahok menggunakan istilah normalisasi, maka Anies menggunakan istilah Naturalisasi sebagai kebijakan untuk atasi banjir.

Pada 2017, ketika meninjau banjir di kawasan Jatipadang, Jakarta Selatan yang disebabkan jebolnya tanggul di wilayah tersebut, istilah naturalisasi dilontarkan oleh Gubernur Anies Baswedan. Selain itu, Anies terhitung sudah beberapa kali melontarkan istilah naturalisasi.

Bagi Anies naturalisasi sungai tidak akan menggusur rumah warga di bantaran sungai. Namun, hanya akan menggeser rumah warga.

"Itu dua hal yang berbeda. Penanganannya juga berbeda. Kemarin hujannya terjadi di Jakarta, sekarang hujannya terjadi di hulu dan airnya ke Jakarta. Makanya evaluasi nanti dilakukan setelah air surut," kata Anies ketika itu.

Anies juga mengatakan, dengan naturalisasi sungai, maka tercipta lingkungan yang ramah karena tetap memperhatikan sisi ekologisnya dengan menghidupkan kembali ekosistem sungai. Di mana airnya jernih dan sejumlah makhluk hidup ada di dalamnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini