Sukses

Soal Kasus Jiwasraya, Ekonom Minta OJK Dievaluasi Total

Otoritas Jasa Keuangan perlu dievaluasi total karena dianggap gagal mengawasi Jiwasraya.

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menilai Otoritas Jasa Keuangan perlu dievaluasi total karena dianggap gagal mengawasi Jiwasraya.

Menurut Bhima, produk Jiwasraya yang menuai masalah, JS Saving Plan, adalah produk "abal-abal" dengan janji return yang tinggi, padahal kondisi market sedang fluktuatif. Jika terbukti lalai, Bhima menyarankan agar Dewan Komisioner OJK untuk mundur.

"Apa tidak ada pengawasan khusus? Jika ternyata OJK lalai, maka Dewan Komisioner OJK harus bertanggung jawab alias mundur," tutur Bhima kepada Liputan6.com, Kamis (2/1/2020).

Lebih lanjut, Bhima menyatakan proses penyelesaian harus dilakukan sesegera mungkin agar tidak menimbulkan krisis kepercayaan yang sistemik ke seluruh sektor asuransi dan jasa keuangan di Indonesia.

"Orang akan kapok beli produk asuransi, ada semacam trauma," ungkapnya.

Sebagai kesimpulan, solusi terbaik menurut Bhima ialah Jiwasraya harus segera melunasi polis yang jatuh tempo dengan beberapa cara, misalnya menerbitkan surat utang melalui anak usaha, right issue maupun konsolidasi BUMN keuangan.

"Berikutnya lakukan proses penegakan hukum yang lebih cepat terhadap oknim direksi yang lakukan fraud, miss-management maupun dugaan korupsi yang rugikan negara," paparnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dahlan Iskan: Jangan-Jangan Dulu Saya Tertipu Jiwasraya

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan turut mengomentari soal kehebohan perusahaan asuransi Jiwasraya yang  mengumumkan ketidaksanggupannya membayar polis nasabah.

Dikutip dari tulisan pribadinya di blog DI's Way, Selasa (31/12/2019), baru-baru ini Dahlan berbincang dengan kawannya yang paham betul seluk beluk perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

Dirinya bertanya, apakah benar dia pernah menyetujui suntikan modal untuk Jiwasraya pada tahun 2012, karena dirinya sendiri ingat-ingat lupa.

"Waktu itu memang ada usulan dari staf. Agar Jiwasraya disuntik modal. Tapi Pak Menterinya menolak usulan itu," kata rekannya, sebagaimana yang ditulis Dahlan dalam artikelnya yang berjudul Neo Baru.

Sepemahaman Dahlan, dirinya sendiri sangat anti terhadap penyuntikan modal negara (PMN) kecuali untuk industri strategis di bawah Kementerian Pertahanan.

"Tapi saya juga ragu jangan-jangan saya benar menyetujuinya. Saya sudah banyak lupa. Muncul juga perasaan bersalah. Jangan-jangan saya dulu juga tertipu oleh direksi Jiwasraya. Kan personalnya masih yang sama," tulisnya.2 dari 5 halaman

3 dari 3 halaman

Hubungi Dirut Jiwasraya

Kemudian, Dahlan mencoba menghubungi Dirut Jiwasraya yang bertugas pada 2012, yang pernah dirinya puji habis-habisan karena telah membebaskan perusahaan dari beban.

"Sampai-sampai saya menyebutnya Jiwasraya telah merdeka. Merdeka dari beban triliunan," ungkapnya.

Kemudian, Dahlan kembali mempertanyakan hal tersebut kepada rekannya. Apakah dia benar-benar tertipu oleh angka-angka yang dipaparkan direksi? Apakah dari dulu praktek pembelian saham-saham perusahaan lampu kuning sudah dilakukan atau baru dilakukan belakangan, seperti yang tersiar di media sosial?

"Setahu saya baru belakangan. Sejak tiga orang itu main-main di pasar modal," demikian ujar rekannya.

Temannya kemudian menyebutkan 3 nama orang di luar direksi Jiwasraya yang ternyata, jago bermain saham gorengan di pasar modal.

"Ia menyebut nama tiga orang itu. Semuanya di luar direksi Jiwasraya. Semuanya jagoan goreng-goreng saham di pasar modal," tulis Dahlan. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PT Asuransi Jiwasraya (Persero) adalah salah satu BUMN yang bergerak di bidang asuransi.

    Jiwasraya

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Asuransi merupakan sebuah layanan yang menawarkan penggantian atas risiko kerugian yang mungkin terjadi akibat peristiwa yang tak terduga.

    Asuransi