Sukses

ISPS Code Bantu Cegah Peredaran Narkoba Melalui Kapal Laut

Selama ini, peredaran narkoba banyak dilakukan melalui jalur laut.

Liputan6.com, Jakarta - Peredaran narkoba banyak dilakukan melalui jalur laut. Pelaku terutama memanfaatkan pelabuhan tikus untuk melancarkan aksinya tersebut.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin, Capt. Mugen S. Sartoto menegaskan pihaknya telah memiliki cara tersendiri untuk mencegah terjadinya peredaran atau penyelundupan narkoba di kawasan pelabuhan.

Selain itu, dia juga mengungkapkan terus menjalin kerjasama dengan operator dalam hal ini PT Pelindo untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban pelabuhan.

“Kalau peredaran narkoba melalu kapal-kapal yang sandar kita akan perketat bagaimana mereka bisa akses,” kata dia di Posko Terpadu Angkutan Nataru Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, ditulis Selasa (31/12).

Dia menjelaskan saat ini beberapa pelabuhan termasuk di Kawasan Banjarmasin telah dilengkapi dengan The International Ship and Port Facility Security Code (ISPS Code).

Ini merupakan standar internasional yang secara khusus mengatur tentang kegiatan-kegiatan dan langkah-langkah yang harus diambil oleh setiap negara dalam menanggulangi ancaman Terorisme di laut

“Pelabuhan Trisakti ini baru akhir tahun ini dinyatakan comply dengan ISPS Code, disitu ada standar yang harus dipenuhi kapal-kapal dari luar negeri kalau syaratnya mau bongkar atau muat harus comply dengan itu," katanya.

Dia menyatakan dengan adanya ISPS Code membuat tidak sembarangan orang dapat keluar masuk ke kawasan pelabuhan dengan bebas.

“Termasuk tadi kembali lagi ke ISPS code, dimana nanti perimeter-perimeter yang ada di sekitar terminal ini, baik terminal peti kemas dan Trisakti akan kita perketat jadi tidak sembarang orang bisa masuk,nanti juga termasuk tenaga kerja bongkar muat dan supir truk harus menggunakan id card jadi bisa di dilacak siapa saja yang masuk," tutupnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

85 Persen Peredaran Narkoba Masuk Melalui Jalur Laut

Sebelumnya, sebanyak 85 persen peredaran narkoba masuk melalui jalur laut. Hal tersebut juga terjadi di Banten. Melalui pelabuhan reguler maupun pelabuhan tikus, para bandar mencoba menyelundupkan narkoba ke provinsi yang berada di ujung barat pulau Jawa ini.

Hal tersebut terungkap dalam pemaparan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko saat menggelar pertemuan dengan pemerintah daerah dan penegak hukum di Banten.

"Makanya kami berkoordinasi dengan Polairud (Polda Banten), bea cukai, dan angkatan laut di Banten," kata Komjen Pol Heru Winarko di Pendopo Gubernur Banten, Curug, Kota Serang, Rabu (18/9).

Heru menambahkan bahwa catatan pengungkapan penggagalan kasus penyelundupan narkoba di Banten banyak terjadi melalui jalur laut, baik dari pelabuhan tikus dan Pelabuhan Merak.

"Sejarahnya di Banten masuk dari pantai juga banyak. Banten ini merupakan tempat entri narkoba," katanya.

Untuk mencegah masuknya kembali narkoba melalui jalur laut, pihaknya berharap kerja sama dengan pihak desa terutama yang berada di pesisir pantai serta dukungan dari Babinsa dan Babinkamtibmas.

"Makanya kami ada program Desa Bersinar (bersih narkoba). Semoga desa-desa tersebut bisa kita proteksi," pungkasnya.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu 

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.