Sukses

BPJT Bakal Evaluasi Pengelolaan Terminal Baranangsiang Bogor

Peningkatan pelayanan Terminal terus ditingkatkan oleh Kementerian Perhubungan

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPJT) Kementerian Perhubungan akan melakukan evaluasi internal setelah menerima kunjungan Ombudsman ke Terminal Baranangsiang, Bogor pada Sabtu (28/12/2019) lalu.

Melalui keterangan tertulis yang disampaikan Kepala Humas BPJT Budi Raharjo, BPJT akan terus mendorong percepatan proses pengembangan Terminal Baranangsiang.

Meski demikian, terminal ini memiliki problematika yang tidak sederhana, sejak pengelolaannya dialihkan ke BPJT dari Pemerintah Kota Bogor pada 12 Februari 2018.

"Status Terminal Baranangsiang, sejak 2012 oleh Pemerintah Kota Bogor telah dikerjasamakan dengan swasta yaitu PT Pancakarya Grahatama Indonesia (PT PGI) untuk dikembangkan agar dapat memberikan pelayanan lebih baik melalui skema Bangun Guna Serah," ujar Budi, mengutip keterangan pers, Minggu (29/12/2019).

Namun pihak pengembang tidak dapat merealisasikan pengembangan terminal karena penolakan dari sebagian warga dan komponen-komponen masyarakat yang selama ini beraktivitas di terminal. Bahkan, sebagian wilayah terminal justru dikelola oleh mereka.

Setelah pengelolaan terminal diserahterimakan ke BPTJ, secara hukum mekanisme kerjasama pengembangan terminal oleh PT PGI tetap berlaku. Oleh karenanya, BPTJ berupaya menjembatani berbagai pigak agar PT PGI sebagai pengelola dapat mengembangkan terminal sesuai rencana.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Bisa Gunakan APBN

Sebagaj catatan, selama skema kerjasama dengan swasta masih ada, Pemerintah tidak dapat melakukan pembangunan/perbaikan terminal menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Budi, langkah-langkah BPTJ untuk menengahi permasalahan sebenarnya sudah menunjukkan kemajuan. Kelompok-kelompok yang resisten pada prinsipnya sudah menerima realisasi pengembangan yang akan dilakukan oleh PT PGI.

"Di sisi lain, PT PGI saat ini sedang membenahi hal-hal yang bersifat administratif terutama terkait dengan cukup lamanya tertunda realisasi kerja mereka," ujar Budi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.