Sukses

Pengusaha Minta KPPU Selidiki Dugaan Kartel 5 Agen Tiket Garuda

KPPU diminta untuk serius menyelidiki sejumlah agen tiket Garuda rute Umrah.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diminta menyelidiki dugaan monopoli dan kartel penjualan tiket pesawat Garuda Indonesia oleh lima agen, khususnya untuk ibadah Umrah.

Ini disampaikan oleh Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Mardani H.Maming

"Kita minta KPPU secepatnya turun tangan, menyelidiki dugaan ini. Umat mau ibadah kok tiket pesawat Garuda dimonopoli oleh lima agen ini. Akibatnya harga tiket kemudian menjadi mahal. Sebab travel-travel kecil ini wajib membeli ke kelima agen di atas. Kita minta KPPU ungkap dugaan adanya permainan di internal Garuda dan kelima agen ini, ” ujar Maming dalam keterangannya di Jakarta, kemarin. 

KPPU diminta untuk serius menyelidiki sejumlah agen tiket Garuda rute Umrah yakni Kanomas Arci Wisata, Smart Umrah, Nur Arima Awali (NRA), Aero Hajj, dan Wahana Travel.

Pasalnya, agen-agen atau wholeseller telah memblok tiket Garuda Indonesia Airlanes untuk rute MEA/Umrah. Reservasi dan pembelian tiket harus lewat agen-agen diatas.

“Akibat dari dugaan kartel ini, sejumlah travel Umrah merugi. Marginnya semakin kecil sebab konsumen mesti membeli tiket secara berjenjang. Dugaan kita ada indikasi kuat kartel tiket untuk rute middle east airlaines (MEA) atau Umrah,” ujar Maming. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Persaingan Tak Sehat

Selain itu, ungkap Maming, dugaan ini membuat persaingan usaha penjualan tiket atau keagenan berlangsung tidak sehat.

"Tentu diduga melanggar Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, misalnya dalam pasal 17 ayat 1 tentang monopoli disebutkan jika pelaku usaha dilarang melakukan penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat,” ujar Maming.

Maming mengatakan, berbeda dengan Garuda, tiket maskapai lainnya dijual secara bebas ke pasar dan tidak terkonsentrasi pada sejumlah agen tertentu.

“Sehingga tiket maskapai lainnya dengan mudah ditemukan dipasar atau platform lainnya,” ucap Maming.

 Praktik ini tak hanya merugikan pesaing agen lainnya namun juga konsumen. Sebab itu, Hipmi mendesak KPPU menyelidiki praktik semacam ini dilakukan.

“Pasti ada permainan, tolong diselidiki dugaan ini. Ini membuat umat Islam semakin susah mendapat tiket untuk Umrah,” ucap Maming.

 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini