Sukses

Dirut Jiwasraya Sebut Pembayaran Tunggakan Klaim Mulai 2020

Direksi Jiwasraya terus melakukan berbagai upaya dalam restrukturisasi perusahaan

Liputan6.com, Jakarta - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus melakukan berbagai upaya demi menyelesaikan persoalan tunggakan pembayaran klaim asuransi yang mencapai Rp 12,4 triliun. Rencananya, dengan berbagai langkah ini, proses pembayaran klaim akan dimulai pada 2020.

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menjelaskan, pada 2020 akan ada beberapa dana segar masuk dari beberapa aksi perseroan yang sudah direncanakan.

"Iya, bisa dikatakan begitu (mulai pembayaran klaim), tapi bertahap," kata Hexana saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Dia menyebutkan, dana segar yang akan diperoleh itu, pertama, dari diputuskannya investor yang akan masuk ke Jiwasraya Putra. Kementerian BUMN, memperkirakan valuasi dengan masuknya investor ini mencapai Rp 9 triliun.

Kedua, dengan terbentuknya holding BUMN asuransi, Jiwasraya nantinya akan menerbitkan Subdebt. Dari penerbitkan ini, diperkirakan Jiwasraya bisa mendapatkan dana sekitar Rp 7 triliun.

Sedangkan upaya berikutnya, pada 2020 Jiwasraya akan menerbitkan produk baru yang bekerjasama dengan perusahaan lain berupa financial reinsurance.

"Jadi intinya solusi ini bertahap. Pemegang saham sudah menyatakan bertanggung jawab menyelesaikan ini. Pembentukan holding ini salah satunya," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Beli Saham Perusahaan Erick Thohir, Jiwasraya Untung Rp 2,8 Miliar

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menyatakan jika pembelian saham perusahaan media milik Erick Thohir, Mahaka Media, oleh Jiwasraya memberi keuntungan bagi perusahaan sebesar Rp 2,8 miliar.

Menurut Arya, persentase keuntungannya mencapai 18 persen.

"Jadi untung ketika Jiwasraya beli saham Mahaka. Persentase keuntungannya 18 persen lebih, beda sama dia beli saham lain, saham gorengan," ujar Arya dalam pernyataannya kepada awak media, Jumat (27/12/2019).

 Arya menjelaskan, Jiwasraya membeli saham Mahaka pada tanggal 23 Januari 2014 dengan harga per lembar Rp 95 dan nilai total Rp 14,9 miliar.

Kemudian, Jiwasraya menjual saham tersebut dua kali pada 17 Desember 2014. Pertama, dia menjual saham per lembarnya Rp 114 dengan nilai sekitar Rp 11 miliar.

"Lalu di hari yang sama dia jual lagi Rp 6 miliar, per lembarnya Rp 112. Jadi terbukti ketika jual dua kali di hari yang sama, itu dia beli di market karena ada perbedaan harga sampai dengan Rp 2," tuturnya.

 

3 dari 3 halaman

Berdasarkan Mekanisme Pasar

Setelah dihitung, ternyata perusahaan asuransi tersebut mendapat untung yang cukup besar dari pembelian saham Mahaka. Arya menyatakan, justru keuntungan ini melebihi bunga bank bahkan bunga produk mereka, JS Saving Plan.

Sebelumnya, Arya menegaskan jika pembelian saham Mahaka memang dilakukan berdasarkan mekanisme pasar.

"Dia (Jiwasraya) beli di market. Kalau di market kan bebas mau siapa jual siapa beli, bukan investasi gimana, dia kan bebas jual beli kalau di market," ungkap Arya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.