Sukses

PLN Incar Bisnis PLTS Atap di Jakarta

Pelanggan yang ingin dilistriki dengan tenaga sinar matahari tidak lagi harus langsung mengeluarkan uang dalam jumlah besar untuk membeli dan memasang perangkat PLTS.

Liputan6.com, Jakarta PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya ‎mengincar bisnis Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Dengan begitu masyarakat yang ingin mendapatkan listrik dari Energi Baru Terbarukan (EBT) tidak perlu membangun PLTS sendiri.
 
General Manager PLN IUD Jakarta Raya M Ikhsan Asaad mengatakan, PLN UID Jakarta Raya berencana mengembangkan bisnis baru, yaitu memberikan fasilitas PLTS atap (solar rooftop) untuk bangunan yang ingin dilistriki dari EBT.  "Kita akan bisnis solar rooftop,"‎ kata Ikhsan, di Jakarta, Kamis (26/12/2019).
 
Menurut Ikhsan, pelanggan yang ingin dilistriki dengan tenaga sinar matahari tidak lagi harus langsung mengeluarkan uang dalam jumlah besar untuk membeli dan memasang perangkat PLTS tersebut. Sebab PLN UID Disjaya sudah menyediakan fasilitas kredit untuk bangunan yang ingin dilistriki dengan PLTS.‎ 
 
"Kita ada beberapa skema bisnis, pelanggan tidak lagi membeli langsung solar roof topnya saya nanti akan berkerjasama dengan bank, nanti pelanggan tinggal bayar sesuai investsi. ‎Kita beri kemudahan pelanggan yang ingin pakai solar rooftop itu seperti kredit 20 tahun,"‎ papar dia.
 
 
Ikhsan mengungkapkan, cara tersebut merupakan upaya untuk meringankan masyarakat yang ingin menggunakan listrik bersumber dari EBT memalui PLTS. Pasalnya, saat ini‎ investasi untuk membangun PLTS masih cukup besar, sehingga akan menurunkan minat masyarakat yang ingin membangun PLTS untuk bangunannya.
 
Dia berharap dengan diterapkannya bisnis baru ini akan membantu mengejar target porsi EBT dalam bauran energi sebesar 23 persen pada 2025. Untuk menjalankan bisnis tersebut, PLN IUD Jakarta Raya akan menggandeng produsen PLTS.‎
 
‎"kita gandeng provider bagaimana mendorong target EBT 23 persen pada 2025. Kita akan didepan, kita tidk lagi Kompetisi kita klaborasi," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.