Sukses

Kemenhub Berangkatkan Peserta Mudik Gratis Reguler dan Disabilitas Nataru 2019

dalam mengurangi angka kecelakaan, Kemenhub mengadakan mudik gratis libu Natal da Tahun Baru

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bekerjasama dengan PT Jasa Raharja hari ini memberangkatkan Mudik Gratis Natal 2019 & Tahun 2020 dengan mengalokasikan 53 Bus.

Dirktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menyebutkan Selain masyarakat umum, mudik gratis Nataru kali ini untuk pertama kalinya juga melibatkan penyandang disabilitas.

“Kita juga harus ingat bahwa ada saudara kita penyandang disabilitas, kita siapkan kendaraan,” kata dia, saat acara pelepasan, di Terminal Pulogebang, Jakarta, Sabtu (21/12/2019).

Dia mengungkapkan pendaftaran yang dimulai pada hari Rabu tanggal 18 November 2019 s/d 18 Desember 2019 tersebut mendapat antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Oleh karena itu dia berharap mudik tahun depan yang diselenggarakan Kemenhub, kuota kendaraan untuk mudik gratis dapat bertambah.

“Tahun depan bisa ditambah lagi harapan saya karena ternyata peminatnya masih banyak,” ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tujuan Mudik

Adapun kuota mudik gratis reguler yang diberangkatkan kali ini terdiri dari tujuan Solo​​ 23 Bus, Yogyakarta​ 15 Bus, Semarang​: 5 Bus, Boyolali​ 3 Bus, Purwokerto​ 1 Bus, Malang ​ 2 Bus dan Surabaya​ 1 Bus.

Sedangkan untuk peserta disabilitas tujuan Solo​​: 3 Bus (1 Bus Akses, 1 Bus Elf, 1 Bus Medium). Terdiri dari Tunanetra​ 36 Orang, Pemakai Kursi Roda​: 6 Orang serta Pendamping​ 7 Orang.

Pemberangkatan Bus Mudik NATARU Tahun 2019 dilakukan di pada 6 (enam) terminal secara serentak yaitu Terminal Pulo, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Jatijajar, Terminal Kalideres, Terminal Poris Plawad dan Terminal Mengwi Bali.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.