Sukses

Soal Rencana Ekspor Benih Lobster, Siapa yang Diuntungkan?

Kebijakan ekspor benih Lobster yang akan dilakukan Menteri KKP mengundang banyak perhatian

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan da Perikanan Edhy Prabowo tengah mewacanakan untuk membuka keran ekspor benih Lobster. Padahal, selama kepemimpinan Susi Pudjiastuti, hal ini dilarang.

Rencana Edhy ini mengundang perhatian berbagai kalangan, termasuk Susi Pudjiastuti sendiri. Lalu, apa untung ruginya ekspor Lobster ini?

Direktur Eksekutif Economic Action Indonesia (EconAct) Ronny P Sasmita menjabarkan, pertama, jika ditanya nelayan pencari benih Lobster, pelarangan ekspor ini tentu saja akan menjadi bencana bagi mereka, karena akan menghilangkan pangsa pasarnya (demand).

"Logikanya jelas, sudah pasti mereka tidak bisa menjual lagi tangkapannya kepada eksportir benih lobster, karena aktifitasnya dilarang," tegas dia kepada Liputan6.com, Sabtu (21/12/2019).

Kedua, hal ini jelas menguntungkan pengusaha yang cenderung tak mau repot dalam pengembangan industri hilirisasi hasil laut. Sejumlah trader yang selama ini menjadi penyelundup, dikatakan Ronny, kini menjadi legal.

"Teknsinya dalam kasus ekspor benih lobster ini, cukup biayain pengepul atau beli dari pengepul, kumpulkan di warehaouse di pelabuhan, lalu lempar ke luar negeri dengan selisih harga yang lumayan. Ya lumayan dapat margin buat kejayaan pengusahanya, lumayan dapat margin buat ngurus ijin, dan lumayan juga dapat buat pelicin sana sini," kata Ronny.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pemerintah Tak Usah Repot

Ketiga, menurut Ronny, dari sisi pemerintah, ekspor benih lobster ini jelas lebih gampang. Dalam hal ini hanya tinggal memberikan izin ekspor peruashaan dan menerima pajak dari hasil ekspor tersebut.

"Makin banyak ekspor, maka akan makin banyak devisanya, banyak PNBP-nya, dan berprestasilah institusi tersebut dimata penguasa, di tengah badai defisit yang terus mengancam. Birokrat tak perlu berfikir bagaimana membuat Indonesia menjadi negara yang jaya dalam komoditas lobster dewasa, dengan kualitas dunia, tak banyak birokrat meluangkan waktu untuk memikirkan itu," paparnya.

Ditegaskan Ronny, jika kebijakan ini dilaksanakan, maka pemerintah akan kehilangan moment dalam membangun industri lobster di Indonesia. Di sisi lain lobster di perairan Indonesia terancam punah.

"Artinya, KKP hilang kesempatan untuk ikut menambah kesejahteraan. Lalu peluang untuk mendapatkan devisa berpuluh-puluh kali lipat dibanding devisa benih beberapa tahun mendatang, juga akan nihil. Artinya, pemerintah juga hilang kesempatan untuk dapat bagian pajak yang lebih besar di masa mendatang," ujar Ronny.

3 dari 3 halaman

Sulit Dikembalikan

Yang harus digaris bawahi, kata Ronny, sekali larangannya dicabut, akan susah melarang lagi dan diperkirakan rencana kebijakan-kebijakan strategis terkait budi dayanya, akan terus mundur.

"Baik karena faktor ekonomi politik (relasi pengusaha dan penguasa) di satu sisi maupun karena alasan menolong defisit dagang yang terus memburuk. Jadi kalau tak dimulai, apalagi dibuat mundur dengan pencabutan pelarangan, maka tak akan pernah mulai. Sayonara masa depan Komoditas Lobster Nasional," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.