Sukses

PLN Siap Dihukum Jika Tak Mampu Penuhi Listrik Industri Smelter

PLN memastikan komitmennya untuk mendukung pengembangan industri smelter di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) berkomitmen menyediakan pasokan listrik untuk industri pengolahan dan pemurnian (smelter). Perusahaan tersebut pun siap dikenakan penalti jika listrik tidak tersedia.

Pelaksana tugas Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan, ‎PLN telah mengantisipasi meningkatnya permintaan listrik, dengan membangun infrastruktur kelistrikan berupa pembangkit dan jaringan transmisi. Seiring dengan bertambahnya industri khususnya smelter.

"PLN siap melistriki industri smelter dan melakukan best effort untuk menyediakan listrik secara kompetitif," kata Inten, dalam rapat koordinasi kesiapan PLN melistriki industri smelter, di Kantor Direktorat Jenderal Ketenaga Listrikan, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Menurut Inten, PLN pun siap dipenalti jika tidak mampu memenuhi permintaan listrik dari industri smelter. Namun, dia pun meminta pelaku industri sama-sama berkomitmen menyerap pasokan listrik yang disediakan PLN.

"‎Kami juga mohon komitmen sama-sama, kapan pun PLN akan best effort siapkan listrik dan kami siap dipenalti. Dengan catatan bapak siap kami siap," tuturnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tambah Infrastruktur Kelistrikan

Saat ini total pasokan listrik‎ nasional yang tersedia mencapai 62.372 Mega Watt (MW), transmisi 56.899 Kilo Meter sirkit (KMs), jaringan distribusi 58.081 Mega Volt Amper (MVA).

Untuk mengantisipasi kenaikan kebutuhan listrik, PLN akan menambah pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah Sulawesi yang menjadi konsentrasi pembangunan smelter, yaitu pembangkit dengan kapasitas total 5.422 MW.

"COD (beroperasi) sampai akhir tahun 2019 1000 MW lagi, mudah-mudahan sisanya 23.000 MW yang masih konstruksi bisa selesai 2020 - 2021," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.