Sukses

Berbahaya, Pembahasan Omnibus Law Tak Libatkan Buruh dan Akademisi

Langkah omnibus law hanya menguntungkan kepentingan para pengusaha.

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom Senior, Faisal Basri menilai omnibus law yang saat ini tengah dipersiapkan pemerintah sangat berbahaya. Adapun omnibus law tersebut meringkas 82 undang-undang yang saat ini berlaku.

Menurut Faisal, langkah omnibus law hanya menguntungkan kepentingan para pengusaha. Sementara dari pihak buruh, akademisi dan daerah tidak dilibatkan sama sekali dalam pembahasannya yang terkesan tertutup. Padahal, salah satu omnibus law tersebut berkaitan dengan kepentingan buruh dan daerah.

"Sangat berbahaya (omnibus law ini), tidak ada kepentingan buruh yang terwakili dalama proses pembuatannya, tidak ada kepentingan daerah. Kemudian tren pembahasannya tertutup tidak lewat pengujian akademis," kata dia saat ditemui di Hotel Millenium, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Lebih jauh Faisal menilai rasa kepercayaan diri pemerintah dalam menyusun omnibus law, tanpa melibatkan banyak pihak atau hanya pengusaha semata, disebabkan anggota dewan 74 persennya adalah berasal dari partai pendukung pemerintah. Apalagi, rival politik saat pemilihan presiden, yakni Prabowo Subianto, juga sudah merapat ke pemerintahan.

"Jangan terjadi perselingkuhan antara negara, pemerintah pusat, dengan pengusaha. Ini yang bahas Kadin, Apindo dan pemerintah saja, buruhnya tidak. Riak riaknya sudah ada di bawah. Apapun sampah yang dikasih ke DPR pasti disetujui," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mampukah Ciptakan Lapangan Kerja?

Selain itu, dia juga mempertanyakan tujuan dari adanya omnibus law di bidang cipta lapangan kerja dan perpajakan tersebut. Sebab, menurutnya berdasarkan keterangan pemerintah yang selalu diumbar saat ini perekonomian Indonesia dalam keadan stabil dan tumbuh berkulitas.

Kondisi ini terbukti dari angka pengangguran dan ketimpangan yang berulangkali disebutkan menurun. Kemudian, arus investasi asing yang masuk juga masih baik dengan pertumbuhan 32,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dalam lima tahun terkahir, serta pertumbuhan ekonomi yang terjaga di lima persen meskipun ekonomi global tumbuh melambat menjadi tiga persen.

"Menurut saya nanti semua orang kaget oh pengusaha saja yang dikasih, pajak diturunkan semua diturunkan, insentif dikasih, dikasih super deductable tax, segala macam, kemudian UMP ngak pakai rumus lama," tutupnya.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.