Sukses

Pengusaha Bus Minta Tol Layang Jakarta-Cikampek Dibuka untuk Angkutan Umum

Saat ini hanya kendaraan pribadi non-bus yang dapat melintas jalan tol layang Jakarta-Cikampek.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Bidang Angkutan Orang DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda), Kurnia Lesani Adnan, meminta kepada pemerintah agar memperbolehkan bus dan angkutan umum lainnya untuk dapat melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated atau tol layang Jakarta-Cikampek.

Seperti diketahui, saat ini hanya kendaraan pribadi non-bus saja yang dapat melintas jalan tol layang terpanjang di Indonesia itu.

"Semoga ada kebijakan Tol Elevated bisa untuk angkutan orang,” kata dia dalam acara diskusi persiapan angkutan mudik Nataru di Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Seharusnya pemerintah memprioritaskan angkutan umum agar bisa melintas di jalan tol ketimbang kendaraan pribadi. Sebab, kemacetan sendiri bukan dikarenakan kendaraan umum seperti bus, melainkan kendaraan pribadi yang jumlahnya kian meningkat.

Kurnia pun menduga, pelarangan angkutan umum seperti bus dikarenakan kontruksi bangunan tidak kuat. Sehingga kendaraan golongan II dan III tidak diizinkan untuk melewati jalan tol layang tersebut.

Operation & Maintenance Management Group Head Jasa Marga, Fitri Wijayanti, pun plangsung membantah dugaan tersebut.

Dia memastikan seluruh kontruksi bangunan tol layang Jakarta-Cikampek tersebut dirancang untuk semua jenis kendaraan baik golongan I maupun V. Hanya saja, uji coba pengoperasian ini dilakukan masih untuk kendadaraan golongan I.

"Tidak hanya untuk golongan I, sampai golongan V sudah dites dan dapat sertfikat layak fungsi dan operasi," tegas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bakal Dikaji

Sementara terkait dengan aturan melintasnya angkutan umum di Jalan Tol Layang Japek, Direktur Angkutan Jalan dan Multimoda, Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani mengatakan akan mengkaji lebih dalam. Menurutnya, permintaan dari pengusaha bus sudah dibahas di kementerian terkait.

"Kita buat FGD dan lain-lain husus untuk angkutan umum, selanjutnya bus naik elevated, sementara kemarin operasional elevated, hanya, nanti kita lihat bareng-bareng, menurut saya sih mungkin tapi overload tetap tidak boleh masuk," tandasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.