Sukses

BUMN China Tanam Modal Rp 120 Triliun di Palu

Tahap pertama akan dikucurkan senilai USD 3 miliar atau sekitar Rp 40 triliun pada bulan Januari 2020.

 

Liputan6.com, Jakarta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) China, China First Heavy Industries (CFHI) Co Ltd berinvestasi sebesar Rp 120 triliun di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu, Sulawesi Tengah. Investasi tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai 2020.

"Tahap pertama akan dikucurkan senilai USD 3 miliar atau sekitar Rp 40 triliun pada bulan Januari 2020," kata Chairman CFHI Liu Mingzhong dikutip dari Antara, Selasa (17/12/2019). 

Ia menjelaskan CFHI berdiri sejak tahun 1954 dan merupakan perusahaan manufaktur terbesar di China yang memproduksi smelter dan besi, serta menguasai sekitar 70 persen pasar.

"Kami menjadi pemasok utama dan besar untuk equipment pada sejumlah industri," katanya.

CFHI juga juga menjadi pemasok pembangkit listrik tenaga nuklir dan menjadi manufaktur otomotif, pertahanan, serta pengelolaan air.

"Setelah kami melihat langsung kondisi Kota Palu, lokasi KEK Palu, dan segala kesiapannya, kami bersedia berinvestasi di KEK Palu dengan mengelola 1.500 hektare kawasan di sana," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

3 Pabrik dalam 6 Bulan

Sementara itu Direktur Utama PT Bangun Palu Sulawesi Tengah (BPST) yang juga badan pengelola dan pembangunan KEK Palu, Andi Mulhanan Tombolotutu mengatakan CFHI akan bergerak cepat untuk membangun pabrik di KEK Palu.

"Diupayakan dalam enam bulan ke depan CFHI telah mendirikan tiga industri utama dan pendukungnya. Tiga pabrik adalah industri logam dasar (besi, nikel, dan tembaga)," katanya.

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menambahkan investasi CFHI ini dilakukan dengan pola kerja sama dengan BPST yaitu bersama-sama mendirikan anak perusahaan baru untuk mengelola dan membangun infrastruktur KEK Palu.

"Setelah penandatanganan LoI (letter of Intent) ini CFHI dan BPST segera membentuk tim kerja untuk menyusun Memorandum of Understanding (MoU) antar kedua pihak terkait proyek tersebut," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.