Sukses

Kemenhub Minta Jasa Marga Perbaiki Tol Layang Jakarta-Cikampek

Kementerian Perhubungan sebut tol layang Jakarta-Cikampek masih memerlukan penyempuranaan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan meminta Jasa Marga melakukan beberapa perbaikan Tol Layang Jakarta-Cikampek‎, setelah ruas tol tersebut dimulai pengoperasiannya pada 15 Desember 2019.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi mengatakan, Tol Layang Jakarta-Cikampek masih memerlukan penyempuranaan, diantaranya penempatan water barrier pada ruas tol tersebut, sehingga membuat penyempitan.

"Dari isi keselamatan memang ada beberapa yang perlu perbaikan Jasa Marga. Water barrier barrier yang terkesan sempit," kata Budi, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (16/12/2019).

 

Budi melanjutkan, masih ada marka jalan di Tol Layang Jakarta-Cikampek yang belum dihapus, sehingga membingungkan pengemudi kendaraan yang ingin melintasi ruas tol tersebut.

"Sign atau RPJJ yang diarahkan saya usulkan pakai neon box sehingga di malam hari kelihatan," tuturnya.

Terkait dengan frekuensi kendaraan yang melintas Tol Layang Jakarta-Cikampek setelah dioperasikan pada 15 Desember 2019, Kementerian Perhubungan mencatat ada 20 kendaraan per menit yang melintas, sedangan puncaknya mencapai 40 kendaraan permenit.

"Tol elevated secara umum siang sore malam ada peningkatan pergerakan terutama Bandung-Jakarta. Kemarin rata-rata jalur Japek 20 kendaraan per menit. Cikampek-Jakarta puncaknya 40 kendaraan per menit," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tol Layang Jakarta-Cikampek Hanya untuk Golongan 1 Non-Bus

PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek menegaskan bahwa Tol Layang Jakarta-Cikampek II hanya bisa dilalui untuk kendaraan golongan 1 non-bus.

"Untuk saat ini dan diharapkan seterusnya hanya untuk golongan 1 non-bus," kata General Manager Traffic PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JLJC) Aprimon di Simpang Susun Cikunir, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2019) pagi.

Menurut Aprimon, jika kendaraan besar melalui jalan ini dan kecepatannya tak sesuai harapan, akan berdampak pada laju lalu lintas yang ada.

Kedua, kendaraan besar biasanya sering gangguan, sehingga evakuasinya lebih sulit dibandingkan kendaraan yang lebih kecil.

"Otomatis hal itu akan berdampak pada kelancaran lalu lintas," kata Aprimon, seperti dikutip Antara.

Karena itu, untuk memudahkan pengguna lalu lintas sebelum memasuki jalan tol layang ini dipasangi portal.

Sementara itu, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru menambahkan, secara desain sebetulnya jalan tol layang sepanjang 38 kilometer (km) ini untuk semua golongan kendaraan.

"Mungkin nanti setelah masalah truk ODOL (over dimension over load) selesai, baru bisa," kata Heru.

Beberapa menit setelah pukul 06.00 WIB pada Minggu pagi ini, beberapa kendaraan ​​pribadi golongan 1 mulai menggunakan jalan tol layang ini.

"Jalan tol layang ini diharapkan bisa membantu memperlancar untuk arus mudik Natal dan Tahun Baru 2020," kata Heru.

Jalan tol layang ini dioperasikan tanpa tarif sekaligus sebagai sosialisasi kepada masyarakat, sampai ada keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait dengan penetapan tarifnya.

3 dari 3 halaman

Akses Pengguna

Sebelumnya, Heru mengingatkan kembali akses pengguna jalan untuk dapat melewati jalan tol layang terpanjang di Indonesia ini.

"Untuk arah Cikampek, pengguna jalan dapat melalui Jalan Tol Dalam Kota dari arah Halim/Cawang dan masuk ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) melalui akses di Km 10 Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah," kata Heru.

Sedangkan untuk pengguna jalan dari arah Jalan Tol JORR dari arah Jatiasih, pengguna jalan dapat masuk melalui akses Km 45 Jalan Tol JORR, sementara untuk pengguna jalan dari arah Rorotan masuk di akses Km 46 Jalan Tol JORR.

Bagi pengguna jalan menuju arah Jakarta dapat masuk di Karawang Barat melalui akses Km 48 Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah.

Selanjutnya, dapat keluar di Simpang Susun Cikunir Km 10 Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah arah Halim/Cawang, keluar ke Jalan Tol JORR arah Jatiasih dengan membayar tarif Jalan Tol JORR di Gerbang Tol (GT) Cikunir 6 serta keluar ke Jalan Tol JORR arah Rorotan dengan membayar tarif Jalan Tol JORR di GT Cikunir 8.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.