Sukses

Kecepatan Berkendara di Tol Layang Jakarta-Cikampek Maksimal 80 Km per Jam

Polisi akan lebih aktif mengawasi kecepatan pengendara yang‎ melintas tol layang Jakarta-Cikampek.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta masyarakat tidak megendarai mobil dengan kecepatan tinggi ‎ketika lewat Tol Layang Jakarta-Cikampek. Pasalnya, potensi kecelakaan di tol tersebut besar jika digunakan dengan kecepatan tinggi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi mengatakan, kondisi lalu lintas tol Layan‎g Jakarta- Cikampek yang lancar akan membuat pengendara terpancing menginjak pedal gasnya lebih dalam.

Dia pun mengingatkan agar pengendara tidak terbawa euforia berkendara dengan kecepatan tinggi ketika melintasi Tol Layang Jakarta-Cikampek.

"Harapan saya, masyarakat jangan euforia, karena yang ke Bandung bisa nikmati kelancaran lagi lewat sini. Jadi jangan mengejar waktu terus dikebut. Karena kalo di atas 80 km per jam angin kan bebas nih, bahaya," kata Budi, saat meresmikan Tol Jakarta-Cikampek 2 Elevated, di Km 38 kawasan Cikarang, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019).

Pengendara yang melintasi tol layang Jakarta-Cikampek‎ harus bisa mengontrol diri dengan tidak memacu kendaraan di atas 80 km per jam. Hal ini untuk memperkecil risiko terjadinya kecelakaan.

"Sudah kita batasi kecepatan 60-80 (KM per jam). Saya sudah coba. Kalo kecepatan tak sampai 80 km per jam potensi kecelakaan itu kecil," ‎tuturnya.

Menurut Budi, Polisi akan lebih aktif mengawasi kecepatan pengendara yang‎ melintas tol layang Jakarta-Cikampek. Jika melebihi batas kecepatan yang telah ditetapkan, maka pengendara harus siap dikenakan sanksi.

‎"Pasti ada pengawasan. Kalau di atas 80 km per jam, polisi harus proaktif menindak. Pengawasannya nanti kita patroli," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tol Layang Jakarta-Cikampek Gratis Hingga Akhir Tahun

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Jakarta - Cikampek (Japek) II Elevted sepanjang 36,4 kilometer (Km). Setelah diresmikan, jalan tol layang ini mulai beropasi pada 20 Desember 2019 mendatang dan akan dibuka secara gratis.

Presiden Jokowi mengaku sudah berkomunikasi kepada pihak operator Jasa Marga untuk tidak memungut biaya kendaraan roda empat pasca dioprasionalkannya jalan tol terpanjang di Indonesia itu. Dia pun sepakat, masa tenggat uji coba atau digrastiskan hingga akhir tahun 2019.

"Ini Alhamdulillah Jalan Tol Elevated Jakarta Cikampek telah selesai. Dan ini tadi saya sudah bertanya ke pemilik akan digratiskan sampai nanti tahun baru," katanya di sela-sela peresmian Jalan Tol Japek II Eleveted, di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019).

Tol Layang Jakarta-Cikampek sepanjang 36,4 Kilo meter (Km) masing-masing terdapat dua jalur, lebih sedikit dari jalan tol Jakarta-Cikampek yang sudah lama beroperasi sebelumnya dengan empat jalur.

Nantinya jalan tol Layang Jakarta-Cikampek akan mengurangi volume kendaraan yang melintasi jalan tol Jakarta-Cikampek yang sudah beroperasi sebesar 30 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.