Sukses

AXA Financial Luncurkan Asuransi untuk Penyakit Kritis

Produk AXA Financial memberikan manfaat khusus untuk pasien kanker sejak stadium awal.

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan asuransi PT AXA Financial Indonesia meluncurkan produk asuransi untuk melindungi pengguna dari penyakit kritis. Produk inovasi terbaru ini bertajuk AXA Critical Elite Solution.

"Kami melihat adanya kebutuhan produk stand-alone, asuransi penyakit kritis dengan fleksibilitas sesuai kebutuhan nasabah," kata Presiden Direktur AXA Financial Indonesia, Niharika Yadav, di Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Menurutnya, peluncuran produk asuransi ini sejalan dengan komitmen perusahaan yaitu menjadi mitra jangka panjang bagi nasabah dengan memberikan perlindungan keuangan, terhadap beban biaya yang muncul akibat penyakit kritis.

Menariknya, produk ini memberikan manfaat khusus untuk pasien kanker sejak stadium awal. Selain itu, ada tambahan akan diberikan setelah dua tahun masa pemulihan dari stadium akhir, dengan total manfaat mencapai 170 persen dari uang pertanggungan dan pengembalian premi yang telah dibayarkan.

Serta manfaat prosedur angioplasty sebesar 20 persen, dari uang pertanggungan Rp 200 juta, dan perlindungan jika meninggal dunia.

Pembayaran premi asuransi selama lima tahun, dan semua premi yang dibayarkan akan dikembalikan pada tahun ke-10 selama polis masih aktif.

"Menyadari tingginya beban keuangan yang timbul, atas perawatan dan pemulihan penyakit kritis, AXA Critical Elite Solution hadir sebagai solusi finansial yang diberikan dalam jumlah keseluruhan," jelas Chief of Proposition AXA Financial Indonesia, Yudhistira Dharmawata.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Fleksibel

Menurutnya, produk ini sifatnya fleksibel bisa digunakan untuk berbagai keperluan biaya pengobatan dan perawatan pasien, maupun biaya pendampingan keluarga, serta biaya lain diluar pengobatan.

Karena sifatnya yang fleksibel, nasabah bisa memilih manfaat perlindungan hingga tahun ke-15, dan mendapatkan pengembalian semua premi yang telah dibayarkan, atau bisa diperpanjang hingga tahun ke-30 dengan pengembalian uang premi.

"Pasien dapat menjalani proses pengobatan dan perawatan dengan tenang, serta mengurangi beban keluarga secara finansial," jelas Yudhistira.

Niharika berharap, dengan diluncurkan produk ini, bisa mewujudkan komitmennya untuk memberdayakan masyarakat, agar memiliki hidup yang lebih baik (Empower People to Live a Better Life).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.