Sukses

Kejar Penerimaan Negara, Pemerintah Cari Basis Pajak Baru

Pemerintah berencana untuk mengatur penurunan Pajak Penghasilan Badan (PPh) melalui Omnibus Law, dari 25 persen menjadi 20 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo mengaku tengah mencari cara untuk menambal penerimaan keuangan negara melalui sektor perpajakan lain.

Pernyataan ini menyusul adanya rencana pemerintah untuk mengatur penurunan Pajak Penghasilan Badan (PPh) melalui Omnibus Law, dari 25 persen menjadi 20 persen.

"Kalau misal mau kita lihat peneriman turun, kita akan mencari basis baru, itung-itungannya ada," kata dia ditemui di Kantornya, Jakarta, Selasa (10/12).

Dia mengatakan, apabila besaran tarif turun maka berdampak pada penerimaan negara yang juga ikut merosot. Untuk menutupi lubang tersebut pihaknya akan mencari kompensasi lain salah satunya yakni perluasan basis e-commerce.

"Perluasan basis tadi e-commerce kalau kita letakkan sebagai pemungut PPn kan jadi basis baru tuh. Misal melakukan pembetulan dengan besaran yang lebih rendah kan mencourage basis baru muncul juga sebetulnya," katanya.

Di samping mencari basis penerimaan pajak lain, pihaknya juga berharap para wajib pajak juga tumbuh lebih besar lagi. Karena semakin banyak masyarakat yang bayar pajak, maka berdampak positif terhadap penerimaan negara.

"Di sisi lain kompensasi dan carii basis pajak baru jadi paling tidak coba mendudukan bahwa yang bayar pajak lebih besar lagi," katanya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dengan Teknologi, Sri Mulyani Ingin Bayar Pajak Bisa Lebih Mudah

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani ingin agar pembayaran pajak bisa semudah membeli pulsa. Hal itu dianggap mungkin terjadi dengan adanya perkembangan digital saat ini.

Mimpi Menkeu Sri Mulyani ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam acara diskusi bertajuk Terobosan APBN Untuk Indonesia Maju, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (10/12).

"Bu Menteri ingin bisa enggak sih bayar pajak semudah beli pulsa HP," kata dia. 

Oleh karena itu, dia berharap Bukalapak yang menghadiri acara tersebut dapat mewujudkan hal itu.

Seperti diketahui saat ini Bukalapak selain menjadi marketplace juga menerima pembayaran seperti listrik dan pulsa.

"Kita ingin penerimaan pajak customer oriented, ingin pembayaran pajak, PNBP memperhatikan si wajib pajak kebutuhannya apa sih," ujarnya.

Namun, untuk pembayaran pajak, kata dia, tentu sistemnya akan berbeda dengan pembayaran pulsa dan tagihan lainnya. Tetapi pada intinya pembayaran menjadi lebih mudah karena berbasis digital.

"Transformasi di pajak bisa IT minded dan customer based," tutupnya.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.