Sukses

DPR Minta OJK Siapkan Skenario Selamatkan Jiwasraya

Komisi XI DPR RI akan meminta penjelasan OJK terkait dengan kondisi dan skenario penyelamatan Jiwasraya.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI DPR RI meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera menyiapkan skenario dalam menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal ini agar perusahaan plat merah tersebut bisa kembali beropeasi dan menjalankan bisnisnya.

Anggota DPR RI Komisi XI Harry Poernomo mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan OJK terkait dengan kondisi dan skenario penyelamatan Jiwasraya. Bahkan, Komisi XI tidak menutup kemungkinan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk memantau skenario penyehatan Jiwasraya tersebut.

"Memang ada itu (rencana pembentukan Panja OJK). Harusnya masalah ini bisa dideteksi sejak dini, ini telah berlarut larut," tegas dia di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Menurut Harry, masalah yang menimpa Jiwasraya telah berlangsung dalam kurun waktu yang relatif lama. Sehingga dia khawatir penyelesaian masalah ini pun akan memakan waktu yang lama.

Konsekuensi daripada itu, tentunya beban sosial dan finansial yang ditanggung pemerintah dan perusahaan akan semakin berat

"Akibat berlaru-larut, risiko finansialnya jadi membengkak, karena tidak ada ketegasan dan keputusan yang pasti. Dari itu kita menagih OJK untuk segera menyampaikan usulan skenario penyelesaian masalah (Jiwasraya) ini. Nanti di Panja diputuskan. Secepatnya kita bentuk Panja," pungkas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jokowi Minta Erick Thohir Segera Selesaikan Masalah Jiwasraya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri BUMN Erick Tohir untuk menuntaskan persoalan yang dialami PT Asuransi Jiwasraya. Perusahaan asuransi BUMN tersebut mengalami kesulitan likuiditas sehingga berpotensi gagal bayar.

“Mengenai masalah Jiwasraya, saya kira akan diselesaikan Menteri BUMN,” kata Presiden Joko Widodo seperti dikutip dari Antara, Senin (2/12/2019).

Secara khusus Presiden Jokowi telah memberitahu Menteri BUMN langkah-langkah untuk menyelesaikan persoalan yang menimpa Jiwasraya.

Setelah itu, ia menugaskan Menteri BUMN melakukan eksekusi langkah tersebut di lapangan.

“Saya sudah berita tahu stepnya ini, ini, ini. Oke silakan,” kata Presiden.

Namun ia tidak merinci secara detil langkah-langkah pasti yang dimintakannya untuk dilakukan oleh Menteri BUMN sebagai solusi bagi Jiwasraya. 

3 dari 3 halaman

Kemenkeu: Jiwasraya Tak Bisa Sembuh Hanya dengan Suntikan Modal

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengungkapkan salah satu alasan tidak masuknya Jiwasraya dalam suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 2020 mendatang.

Menurutnya, kasus Jiwasraya sendiri cukup serius dan tidak bisa hanya diselesaikan melalui PMN saja.

"Kita upayakan apakah, kalau kemudian nanti dengan PMN juga PMN yang harus betul-betul punya prospek dan mengatasi persoalannya. Jangan istilahnya menggarami lautan," kata dia saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2019). 

Isa mengatakan, dalam upaya menyehatkan Jiwasraya ada beberapa penyertaan modal alternatif lain yang tentu saja tengah dirancang pihaknya dan juga Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Nantinya, kata dia, Menteri BUMN, Erick Thohir sendiri akan melaporkan bagaimana cara mengatasi Jiwasraya.

"Tapi intinya, kita akan tangani permasalahan Jiwasraya tidak harus dengan PMN, makanya caranya bagaimana, tunggu," tandasnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • PT Asuransi Jiwasraya (Persero) adalah salah satu BUMN yang bergerak di bidang asuransi.

    Jiwasraya

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR