Sukses

Menteri BUMN Keluarkan Surat Pencopotan 4 Direksi Garuda

Ditaksir, potensi kerugian negara karena penyelundupan motor dan sepeda mencapai Rp 1,5 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan 4 direksi Garuda Indonesia imbas skandal penyelundupan komponen motor gede Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Menurut keterangan resmi dari Dewan Komisaris Garuda Indonesia yang diterima Liputan6.com, Senin (9/12/2019), 4 direksi yang dicopot oleh Erick ialah:

- Bambang Adisurya Angkasa, Direktur Operasi Garuda Indonesia

-Mohammad Iqbal, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Garuda Indonesia

-Iwan Joeniarto, Direktur Teknik dan Layanan Garuda Indonesia

-Heri Akhyar, Direktur Human Capital Garuda Indonesia

Untuk itu, Erick telah menunjuk nama-nama pengganti posisi direksi tersebut, antara lain:

- Fuad Rizal sebagai pelaksana tugas Direktur Operasi dan pelaksana tugas direktur Teknik dan Layanan, di samping melaksanakan tugasnya sebagai Plt. Direktur Utama dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko sampai dengan penetapan secara definitif oleh Rapat Umum Pemegang Saham.

- Pikri Ilham Kurniansyah sebagai pelaksana tugas Direktur Human Capital dan pelaksana tugas Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha, di samping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Niaga sampai dengan penetapan secara definitif oleh Rapat Umum Pemegang Saham.

Pelaksana tugas tersebut telah menunjuk dan menetapkan pelaksana tugas harian untuk bertindak melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai bidang masing-masing, yaitu:

- Capt. Tumpal Manumpak Hutapea sebagai Pejabat Direktur Operasi;

-Mukhtaris sebagai Pejabat Direktur Teknik dan Layanan;

-Joseph Dajoe K. Tendean sebagai Pejabat Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha; dan

-Capt. Aryaperwira Adileksana sebagai Pejabat Direktur Human Capital.

Adapun, Dewan Komisaris telah mendesak agar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) segera dilakukan untuk meresmikan pemberhentian ini.

Sebelumnya, Erick Thohir dengan lantang mencopot Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara karena terbukti membawa motor Harley Davidson tanpa melakukan deklarasi kepada Bea dan Cukai.

Ditaksir, potensi kerugian negara karena penyelundupan motor dan sepeda tersebut mencapai Rp 1,5 miliar.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pramugari Garuda Indonesia Minta Erick Thohir Bersihkan Kroni Ari Akshara

Seorang pramugari Garuda Indonesia angkat bicara terkait konflik di tubuh perusahaan tempatnya bekerja. Putri Adelia Pamela menginginkan adanya 'bersih-bersih kroni mantan Direktur Utama Ari Askhara' di tubuh PT Garuda Indonesia (Persero).

Dia mewakili para awak kabin meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk menghapus orang-orang yang memiliki ide dan strategi yang sama dengan Ari Askhara.

"Kita juga perlu menghapus orang-orang di bawah direksi yang sama memiliki strategi yang sama dengan Bapak Ari Askhara," kata Adelia saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Seperti diketahui saat ini Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara tengah tersandung kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson tahun 1970 dan sebuah sepeda bromton asal Eropa.

Selain itu, Ari diceritakan kerap mengeluarkan kebijakan yang merugikan pegawai dan awak kabin. Salah satunya mutasi tanpa menjalani prosedur. Hal ini yang dialami banyak para awak kabin termasuk Adelia.

Adel, sapaanya mengaku bekerja sebagai pramugari sejak tahun 2011. Dalam surat tugasnya dia ditempatkan di Jakarta. Namun sejak bulan Oktober lalu, dia dimutasi ke Ujung Pandang, Makassar.

"Saat ini Saya dimutasi ke Makassar tanpa menjalani prosedur atau aturan yang jelas kepada saya," ungkap Adel.

Adel tidak sendiri. Ada 232 awak kabin lainnya yang bernasib sama. Diperkirakan ada seribuan awak kabin yang juga dimutasi ke Denpasar.

Dia mengaku tidak akan melakukan protes bila ada penjelasan terkait pemindahannya. Namun, saat dimintai penjelasan, pihak manajemen tidak memberikan alasan dan keterangan lama pemindahannya.

" Saya diberikan penugasan, pada saat saya pertanyankan untuk penjelasan prosedur tidak diberikan," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.