Sukses

Menhub Minta Kementerian BUMN Segera Tetapkan Plt Dirut Garuda

Pemecatan Dirut Garuda Indonesia Ari Ashkara harus melewati proses Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta agar Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Garuda Indonesia.

Permintaan tersebut menyusul pemecatan Ari Ashkara atas kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson keluaran 1970-an yang didatangkan dari Prancis.

"Tentunya (harus ada Plt) iya. Itu kewenangan dari pemegang saham," kata Menhub Budi ditemui di Kantornya, Jakarta, Kamis (4/12/2019).

Dia menegaskan, siapapun yang bakal bakal jadi Plt sudah dalam pertimbangan pemegang saham yakni Menteri BUMN, Erick Thohir. Menurutnya, tidak ada kesulitan dalam menetapkan Plt mengingat semua direksi Garuda memiliki kinerja baik.

"Pasti Pak Erick juga menunjuk Plt nya siapa dan saya melihat bahwa direksi Garuda yang sekarang ini selain dirut memiliki kapasitas yang baik ya jadi siapapun yang ditunjuk Plt baik," jelasnya.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara atas penyelundupan onderdil Harley Davidson keluaran 1970-an yang didatangkan dari Prancis. Pemecatan tersebut usai Ari Ashkara mengaku merupakan pemilik barang selundupan tersebut.

"Saya sebagai Kementerian BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia," ujar Erick di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

Erick mengatakan, pemecatan Ari Ashkara tidak bisa dilakukan secara langsung sebab harus melewati proses Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa. Mengingat perusahaan tersebut merupakan perusahaan milik publik.

"Untuk proses pemberhentian tidak bisa langsung hari ini, nanti ada rapat pemegang saham umum. Tapi kita langsung menunjuk pelaksana tugas," jelasnya.

Dia menambahkan, Kementerian BUMN sebenarnya menginginkan Ari Ashkara mengundurkan diri. "Saya tadi pagi mengharapkan individu yang terlibat mengundurkan diri dari pada dicopot dengan tidak hormat. Dari pada malu disorot keluarga, tetangga," jelasnya.

Dia mengaku sedih akibat adanya kejadian tersebut. Di tengah upaya memperbaiki citra BUMN malah ada bos BUMN yang melakukan tindakan tidak terpuji.

"Ketika kita ingin mengangkat citra BUMN, kinerja BUMN tapi kalau oknum di dalamnya tidak siap, ini yang terjadi. Dan itu saya sebagai Menteri BUMN akan memeberhentikan saudara Dirut Garuda. Mungkin itu aja yang saya sampaikan, saya mohon doa supaya bisa bertugas dengan baik," tandasnya.

 Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Tonton Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selundupkan Harley Davidson, Dirut Garuda Terancam Hukuman Perdata dan Pidana

PT Garuda Indonesia (Persero) nampaknya tak kunjung bebas dari masalah. Beberapa hari ini Garuda Indonesia kembali menghadapi isu penyelundupan onderdil Harley Davidson keluaran 1970an. Di mana, Dirut Garuda Indonesia Ari Ashkara disebut sebagai pemilik barang ilegal itu.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, akibat ulah tersebut Ari Ashkara terancam hukuman perdata dan pidana. Sebab, mendatangkan kerugian terhadap negara dan merencanakan pembelian secara terstruktur.

"Apalagi ditulis kerugian negara dan ini menjadi faktor perdata, tapi juga pidana. Ini yang memberatkan," ujar Erick saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Erick melanjutkan, Kementerian BUMN akan mencari seluruh oknum yang terlibat dalam penyelundupan tersebut. Kementerian BUMN akan menggandeng Kementerian Keuangan dalam menyelidiki kasus penyelundupan melalui pesawat Garuda Indonesiaini.

"Tentu proses daripada ini, urusan publik pasti ada prosesnya lagi. Tapi tidak sampai di situ saja, kita akan terus melihat lagi oknum-oknum yang tersangkut dalam kasus ini dan saya yakin Ibu Menkeu dan Dirjen BC akan memproses secara tuntas," jelasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.