Sukses

Soal Harley Ilegal, Luhut Dukung Erick Thohir Tertibkan Garuda Indonesia

Menko Luhut mengapresiasi Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Dirut Garuda

Liputan6.com, Jakarta - Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan ia mendukung upaya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir dalam upayanya melakukan penertiban BUMN Garuda Indonesia.

"Pernyataan Menteri BUMN sudah sangat tepat. Saya mendukung upayanya menertibkan aparat yang penyalahgunakan jabatannya dan melanggar sumpah jabatannya,” ujar Menko Luhut dalam keterangannya, Kamis (5/12/2019).

Seperti diketahui Menteri BUMN meminta kepada pejabat PT Garuda Indonesia dan semua pihak yang terlibat dalam penyelundupan barang mewah di dalam maskapai Garuda lebih baik untuk mundur daripada dicopot.

"Tentu kita mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Menurut informasi yang saya terima, kita masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Bea Cukai terhadap komponen sepeda motor dan sepeda mewah yang dibawa melalui pesawat Airbus Garuda Indonesia tersebut. Tetapi jika ini benar dan dibiarkan saja, hal ini bisa mencederai upaya kita yang sedang mempromosikan iklim investasi yang baik dan transparan di Indonesia,” kata Menko Luhut.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Erick Thohir Pecat Dirut Garuda Indonesia yang Selundupkan Harley

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara atas penyelundupan onderdil Harley Davidson keluaran 1970-an yang didatangkan dari Prancis. Pemecatan tersebut, usai Ari Ashkara mengaku merupakan pemilik barang selundupan tersebut.

"Saya sebagai Kementerian BUMN, akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia," ujar Erick di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12).

Erick mengatakan, pemecatan Ari Ashkara tidak bisa dilakukan secara langsung sebab harus melewati proses Rapat Luar Biasa Pemegang Saham. Mengingat perusahaan tersebut merupakan perusahaan milik publik.

"Untuk proses pemberhentian tidak bisa langsung hari ini, nanti ada rapat pemegang saham umum. Tapi kita langsung menunjuk pelaksana tugas," jelasnya.

Dia menambahkan, Kementerian BUMN sebenarnya menginginkan Dirut Garuda Indonesia itu mengundurkan diri. "Saya tadi pagi mengharapkan individu yang terlibat mengundurkan diri daripada dicopot dengan tidak hormat. Dari pada malu disorot keluarga, tetangga," jelasnya.

3 dari 3 halaman

Kronologi Temuan Harley Davidson Ilegal di Pesawat Garuda Indonesia

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan kronologi temuan sparepart motor Harley Davidson dalam pesawat Garuda Indonesia tipe Airbus A330-900 seri Neo yang datang dari pabrik Airbus di Perancis.

Awalnya, Bea Cukai melakukan pemeriksaan sarana pengangkut/plane zoeking terhadap pesawat Garuda Indonesia yang datang dari pabrik Airbus di Perancis pada Minggu, 17 November 2019.

"Kedatangan pesawat tersebut diberitahukan oleh pihak Garuda Indonesia, dengan nomor flight GA9721 tipe Airbus A330-900 seri Neo. Pesawat tersebut mengangkut 10 orang kru sesuai dokumen general declaration crew list dan 22 orang penumpang," ujar dia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Dari 22 penumpang, SAW dan LS mengaku sebagai pemilik barang selundupan. SAW adalah nama yang tertera pada claimtag 15 koli yang berisi sparepart motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai.

Sedangkan LS adalah nama yang tertera pada claimtag 3 koli yang berisi 2 unit sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesoris sepeda.

Pendaratan pesawat tersebut dilakukan di hanggar PT GMF sesuai permohonan izin yang disampaikan pihak Garuda Indonesia kepada Bea Cukai Soekarno Hatta.

Pendaratan di hanggar PT GMF dilakukan khusus untuk keperluan seremoni dikarenakan pesawat tersebut bertipe baru dan belum pernah dimiliki/dioperasikan oleh Garuda Indonesia sebelumnya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.