Sukses

Erick Thohir Sebut Penyelundupan Harley Tak Hanya Libatkan Dirut Garuda

Menteri BUMN menegaskan banyak pihak yang terlibat dalam pembelian Harley Davidson oleh Dirut Garuda Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan hasil laporan komite audit terkait penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Airbus 330-900.

Disebutkan, seseorang berinisial AA (Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara) adalah pemilik dari spare parts Harley Davidson tipe Shovelhead tahun 1970-an tersebut.

"Komite Audit di sini disebutkan punya kesaksian, onderdil diduga milik AA," ujar Erick di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Kronologisnya, AA memberikan instruksi untuk melakukan pembelian motor Harley Davidson tipe Shovelhead tahun 1970-an pada tahun 2018.

Kemudian, pembelian dilakukan pada bulan April 2019. Proses transfer dilakukan di Jakarta ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia di Amsterdam.

"Saudara IJ yang membantu AA mengurus proses pengiriman dan lainnya," imbuh Erick Thohir.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tak Hanya Libatkan Dirut Garuda

Lalu, motor tersebut dikirimkan pada 17 November silam. Dengan begitu, kuat dugaan bahwa penyelundupan ini dilakukan bersama-sama dalam satu BUMN.

Erick mengaku sangat sedih atas kejadian ini. Di saat dirinya dan tim ingin bersama-sama mengangkat citra BUMN, ada insiden yang justru menjadi penghambat.

"Ini proses menyeluruh di dalam BUMN (Garuda Indonesia). Saya sangat sedih, sedih sekali. Ketika kita ingin mengangkat citra BUMN, namun ada oknum, yang tidak siap," paparnya.

3 dari 3 halaman

Erick Thohir Pecat Dirut Garuda Indonesia yang Selundupkan Harley

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara atas penyelundupan onderdil Harley Davidson keluaran 1970-an yang didatangkan dari Prancis. Pemecatan tersebut, usai Ari Ashkara mengaku merupakan pemilik barang selundupan tersebut.

"Saya sebagai Kementerian BUMN, akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia," ujar Erick di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12).

Erick mengatakan, pemecatan Ari Ashkara tidak bisa dilakukan secara langsung sebab harus melewati proses Rapat Luar Biasa Pemegang Saham. Mengingat perusahaan tersebut merupakan perusahaan milik publik.

"Untuk proses pemberhentian tidak bisa langsung hari ini, nanti ada rapat pemegang saham umum. Tapi kita langsung menunjuk pelaksana tugas," jelasnya.

Dia menambahkan, Kementerian BUMN sebenarnya menginginkan Dirut Garuda Indonesia itu mengundurkan diri. "Saya tadi pagi mengharapkan individu yang terlibat mengundurkan diri daripada dicopot dengan tidak hormat. Dari pada malu disorot keluarga, tetangga," jelasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.