Sukses

Dirut Garuda yang Selundupkan Harley Dipecat Lewat RUPS

Menteri BUMN Erick Thohir akan segera memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan segera memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara karena terbukti menyelundupkan onderdil Harley Davidson.

Hal ini diungkapkannya ketika memberikan keterangan resmi bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Kamis (5/12/2019). Dirinya mengakui laporan dari komite audit menyebutkan bahwa motor Harley Davidson dimiliki oleh inisial AA, serupa dengan nama Dirut Garuda.

"Dewan komisaris sudah kirim surat dan komite audit sudah kirim surat, mohon maaf untuk menyelesaikan tidak secara individu dan kesepakatan. Integritas dan good corporate governance kita tingkatkan sebaiknya. Sebagai Menteri BUMN, saya akan memberhentikan Dirut Garuda," ujarnya.

Sementara, karena status Garuda Indonesia sebagai perusahaan terbuka (Tbk), maka ada beberapa proses yang harus dilalui terlebih dahulu.

"Pemberhentian, ya, tidak langsung bisa karena ini kan Tbk, jadi nanti ada RUPS lagi," imbuhnya.

Erick juga mengatakan akan segera mengusut oknum yang lain terindikasi terlibat. Sebelum itu, Erick juga mengingatkan pada yang bersangkutan untuk segera mengundurkan diri daripada diberhentikan secara tidak hormat.

"Seperti yang sudah saya sampaikan, saya harapkan individu yang terlibat mustinya mengundurkan diri daripada, mohon maaf, dicopot dengan tidak hormat. Itu kan ada sanksi sosialnya juga," tuturnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ini Rincian Onderdil Harley Ilegal yang Diangkut Garuda Indonesia

Kementerian Keuangan memamerkan onderdil atau sparepart motor gede (moge) Harley Davidson langka keluaran 1970-an yang dibawa oleh Maskapai Garuda Indonesia dari Prancis ke Indonesia. Barang bukti selundupan tersebut dikemas dalam 18 kardus berwarna cokelat.

Kardus tersebut berisi bagian bagian Harley Davidson. Mulai dari tangki bensin, ban, knalpot, perangkat mesin, jok tempat duduk, box samping kiri dan kanan serta rem cakram. Rangkaian motor berwarna merah tersebut merupakan milik salah satu pegawai Garuda Indonesia. 

Bersamaan dengan onderdil tersebut, terdapat juga dua sepeda lipat dengan harga masing-masing sekitar Rp52 juta. Barang-barang tersebut merupakan barang bekas yang dimasukkan dengan datangnya pesawat baru Garuda Indonesia.

Salah satu Pegawai Dorektorat Bea Cukai yang enggan disebutkan namanya mengatakan, barang tersebut dimasukkan untuk menghindari pembayaran bea masuk. Barang tersebut merupakan barang bekas. "Itu barang selundupan, semuanya barang bekas. Makanya tidak boleh," ujarnya di Kemenkeu, Jakarta, Kamis (5/12).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.