Sukses

Menkumham Kebut 2 Omnibus Law Sektor Ekonomi

Keduanya yaitu Cipta Lapangan Kerja yang digabungkan dengan Pemberdayaan UMKM dan Fasilitas Perpajakan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H. Laoly menyatakan pihaknya sedang mempercepat proses penggarapan 2 Omnibus Law sektor ekonomi. Keduanya yaitu Cipta Lapangan Kerja yang digabungkan dengan Pemberdayaan UMKM dan Fasilitas Perpajakan.

Hal tersebut disampaikannya usai memberikan Keynote Speech dalam Diseminasi Peraturan Penerapan Prinsip Pemilik Manfaat Untuk Mencegah TPPU dan TPPT di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

"Sudah dekat (progress penyelesaiannya), kita tinggal menyempurnakan draft RUUnya bulan ini. Saya dengar DPR reses tanggal 18 (Desember), jadi setelah itu akan masuk masa sidang baru dan akan dibahas," ujar Yasonna.

Yasonna menambahkan jika Omnibus Law sebagai bentuk perampingan regulasi ini akan jadi super prioritas Kemenkumham ke depannya. Dirinya juga menyinggung soal banyaknya UU dan regulasi yang dinilai belum tentu efektif.

"Pak Presiden juga bilang jangan banyak-banyak (UU), yang penting kualitas. Nanti akan kita buat lebih simpel dan sederhana," imbuh Yasonna.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Teten Masduki mengatakan, pemerintah akan melebur Undang-undang (UU) Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM jadi satu. Peleburan ini dalam rangka mendukung langkah Presiden Jokowi untuk program Omnibus Law.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perpajakan

Sementara Yasonna, beberapa waktu lalu menyebut RUU Omnibus Law tentang perpajakan sebagai upaya mendorong investasi dengan pemberian insentif pajak.

"Kan itu mendorong investasi juga sebetulnya. Insentif, sehingga menciptakan lapangan kerja juga," ujar Yasonna.

3 dari 3 halaman

Menkum HAM Targetkan Kirim Draf UU Omnibus Law Paling Lambat Januari 2020

Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menegaskan pihaknya sangat memprioritaskan pembahasan UU yang akan diberlakukan omnibus law yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Permberdayaan UMKM. Dia menargetkan draf dari pemerintah akan selesai pada akhir Desember atau awal Januari 2020.

"Soal Omnibus law, kita akan selesaikan dengan cepat karena antara DPR dan kita sudah terus berjalan mencoba berkomunikasi," kata Yasonna dalam Rapat Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

"Kami akan mengajukan diperkirakan pada akhir Desember atau awal Januari sudah selesai," sambungnya

Menurutnya, saat ini Kemenkum HAM masih melakukan konsinyering. Sehingga Ia berharap pembahasan UU yang di omnibus law bisa cepat selesai dan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

"Sekarang tim terus konsinyering setiap hari untuk menyelesaikan ini baik pajak maupun cipta lapangan kerja dan UMKM. Ini yang kita selesaikan," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.