Sukses

Ini Langkah Kementan Hadapi Kekeringan di Blitar dan Tulungagung

Musim kemarau sudah berlalu, namun kekeringan masih menjadi problem serius masyarakat di wilayah Blitar dan Tulungagung, Jawa Timur yang masih kekurangan air, terutama untuk lahan pertanian.

Liputan6.com, Jakarta Musim kemarau sudah berlalu, namun kekeringan masih menjadi problem serius masyarakat di wilayah Blitar dan Tulungagung, Jawa Timur yang masih kekurangan air, terutama untuk lahan pertanian. Kementerian Pertanian (Kementan) dan Pemerintah Daerah akan melakukan pemetaan dan mitigasi wilayah yang masih kekeringan.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, kementerian sudah membantu menyediakan infrastruktur yang diperlukan bagi daerah-daerah terdampak kekeringan dengan menyediakan paket bantuan kepada petani.

Pertama adalah pompanisasi dan pipanisasi. Bantuan tersebut digunakan untuk menarik air dari sumber-sumber yang ada, baik dari sungai maupun mata air.

Contohnya di Purwakarta, Jawa Barat. Kami sediakan pipa sepanjang 3.700 meter untuk menarik air dari sungai. Begitu juga di Indramayu, Cirebon, Brebes, dan Tegal. Intinya, daerah-daerah yang terancam kekeringan jika ada sumber airnya akan dibantu dengan pompa dan pipa.

"Ini bisa menyelamatkan lahan sawah seluas 1.500 hektar (ha) yang terancam gagal panen. Bila Blitar dan Tulungagung juga membutuhkan, silakan ajukan permintaannya," ungkap Sarwo Edhy, Rabu (4/12).

Kedua, kementan juga menyediakan pembangunan embung atau long storage. Ini program untuk kelompok tani guna menampung air di musim hujan (bank air) kemudian dialirkan ke sawah bila dibutuhkan. Ketiga, membangun sumur dangkal (sumur bor) di lahan-lahan yang mengalami kekeringan.

"Sumur bor ini dalamnya bisa mencapai 60 meter. Ini juga cukup membantu dalam mengatasi kekeringan," ungkapnya.

Keempat, petani diimbau untuk ikut program asuransi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Dengan asuransi ini, jika ada lahan padinya mengalami kekeringan hingga 70% akan dapat ganti rugi sebesar Rp 6 juta per ha per musim.

"Sehingga petani tidak perlu lagi was was mengalami gagal panen karena kekeringan. Karena dari klaim bisa jadi modal menanam kembali," tambah Sarwo Edhy.

Dalam konteks ini, Kementan juga turut memperkuat koordinasi dengan Tim Upaya Khusus (Upsus) yang ada di berbagai daerah. Tugas mitigasi dan antisipasi kekeringan merupakan bagian dari tugas Upsus untuk peningkatan produksi padi, jagung, dan kedelai (pajale).

"Oleh sebab itu, pendampingan dan upaya untuk menggerakkan serta mengkoordinasikan petani dan kelompok tani dalam mengatasi kekeringan dilakukan bersama di bawah koordinasi penanggung Upsus (Satgas) di setiap daerah provinsi dan kabupaten/kota yang mengalami kekeringan," tuturnya.

Untuk informasi, Blitar dan Tulungagung telah ditetapkan pemerintah sebagai wilayah surplus padi. Maka, jangan sampai program tersebut terganggu lantaran pasokan air tidak ada.

"Kekeringan di Blitar dan Tulungagung ini segera diatasi. Agar realisasi surplus padi tidak terganggu," pungkas Sarwo Edhy.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.