Sukses

Garuda Akui Karyawan Bawa Onderdil Harley Lewat Bagasi Pesawat Baru

Pemeriksaan Bea Cukai tidak mengindikasikan adanya pelanggaran kepabeanan pada bagian cockpit dan kabin penumpang.

Liputan6.com, Jakarta - Diduga menyelundupkan motor besar ke Bandara Soekarno Hatta (Soetta) bersamaan dengan kedatangan pesawat baru A330-900 Neo, pada 17 November lalu, managemen Garuda Indonesia menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

"Disampaikan bahwa yang terjadi adalah adanya karyawan yang membawa beberapa spare part dalam penerbangan tersebut,"ujar Ikhsan Rosan, VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia, Selasa (3/12/2019).

Seluruh barang yang dibawa di dalam pesawat juga sudah dilaporkan kepada petugas kepabeanan atau self declared, termasuk bawaan (bagasi) karyawan yang onboard dalam penerbangan tersebut.

Pemeriksaan Bea Cukai tidak mengindikasikan adanya pelanggaran kepabeanan pada bagian cockpit dan kabin penumpang. Namun pada bagasi ditemukan beberapa spare part motor besar yang tidak diproduksi di Indonesia yang dibawa oleh salah satu karyawan yang onboard dalam penerbangan tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai aturan kepabeanan yang berlaku.

"Spareparts yang dibawa oleh karyawan yang onboard dalam pesawat tersebut juga telah melalui proses kepabeanan di Delivery Center Airbus di Toulouse, Perancis," ujar Ikhsan.

Sebelum melakukan pendaratan di bandara internasional Soekarno Hatta, Garuda Indonesia telah menyampaikan surat pemberitahuan dan permohonan izin kepada pihak otoritas bandara. Dimana Garuda Indonesia akan membawa pesawat tersebut langsung ke Garuda Maintenance Facility (GMF) dan akan melaksanakan segala prosedur keimigrasian dan kepabeanan di area GMF.

Seluruh spare part tersebut dalam ketibaannya di GMF dilaporkan kepada petugas bea cukai untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Karyawan Garuda Indonesia tersebut akan tunduk dan mematuhi segala aturan yang berlaku atas putusan dari kepabeanan.

"Seperti misalnya harus membayar bea masuk atau prosedur lain yang akan dikenakan," kata Ikhsan.

Dia juga menegaskan, spare part tersebut akan dipergunakan oleh karyawan tersebut dan bukan untuk diperjual belikan Seperti layaknya peraturan kepabeanan yang berlaku di bandara internasional yang diterapkan kepada penumpang umum, hal demikian juga berlaku di GMF sebagai kawasan berikat.

Garuda Indonesia menyerahkan sepenuhnya keputusan ini kepada Bea Cukai, dan sesuai dengan komitmen perusahaan untuk mematuhi dan mengedepankan tata kelola perusahaan, maka Garuda Indonesia tunduk dan patuh atas segala ketentuan, peraturan serta prosedur yang ditetapkan oleh Bea Cukai.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bea Cukai Investigasi Terkait Garuda Angkut Onderdil Harley Ilegal

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi terhadap maskapai Garuda Indonesia yang diduga membawa sparepart motor gede (moge) Harley Davidson langka keluaran 1970-an, dari Prancis ke Indonesia. Investigasi akan dirampungkan dalam dua hari ke depan.

"Lagi melakukan investigasi mendalam, penjelasan lengkap oleh pimpinan. Investigasi sama pihak pihak terkait. (Selesai) 1 sampai 2 hari," ujar Heru saat ditemui di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa (3/12).

Heru menambahkan, hasil penyelidikan terhadap temuan ilegal tersebut akan langsung disampaikan kepada publik. Agar hal yang sama tidak terjadi lagi ke depan.

"Nanti kita akan preskon ya," jelasnya. 

Sebelumnya, Menteri Keungan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara mengenai maskapai Garuda Indonesia yang diduga membawa sparepart motor gede (moge) Harley Davidson langka keluaran 1970-an, dari Prancis ke Indonesia. Dia mengatakan, akan melakukan perbaikan penanganan intelijen agar kejadian serupa tak terulang.

"Jadi ya kita akan terus memperbaiki penanganan kita, intelijen kita. Pajak dan bea cukai bersama-sama juga. Kadang-kadang menangani dari pajak dan bea cukai atau dua duanya secara sekaligus," ujar Sri Mulyani di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (3/12).

3 dari 3 halaman

Tindak Penyelundupan

Sri Mulyani mengatakan, penipuan seperti penyelundupan memang sering kali terjadi melalui berbagai pintu. Walau penanganan sudah canggih, modus penyelundupan juga tak kalah lebih canggih.

"Kalaupun melakukan ini selalu saja ada percobaan untuk lakukan penyelundupan. Karena ya memang pekerjaan mereka menyelundup, jadi mereka akan melakukan itu. Perubahan-perubahan policy dan peningkatan kewaspadaan mereka juga akan makin canggih," paparnya.

Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai sudah melakukan perbaikan sistem secara terus menerus. Selain itu, Bea Cukai juga melakukan kerja sama dengan beberapa negara seperti Singapura untuk menekan penyelundupan.

"Bea Cukai sudah meningkatkan kemampuan mereka kerja sama dengan negara lain terutama Singapur kemarin waktu saya ke sana, dengan Menkeu nya juga akan terus meningkatkan Mou kerja sama Bea Cukai Indonesia dengan Singapura sehingga data yang keluar dari sana masuk ke kita lebih konsisten," tandasnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini